Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 18 Jan 2023 13:30 WIB ·

Dewan Belum Terima Surat Revisi Perda Pilkades


 Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, HL. Sarjana. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, HL. Sarjana.

LOMBOK TENGAH – Tuntutan ratusan kepala desa di Lombok Tengah untuk merubah Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2024 masih belum menuai titik terang. Pasalnya, pemerintah daerah belum bisa memberikan respon atas tuntutan tersebut.

“Hingga saat ini, kami di DPRD masih belum menerima surat dari pemerintah daerah untuk merivisi Perda Pilkades serentak ini,” kata Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, HL. Sarjana, Rabu 18 Januari 2023.

Ia menyampaikan, pengusulan perubahan Perda Pilkades serentak ini dilakukan karena pelaksanaan Pilkades tersebut akan berbenturan dengan Pemilu (Pileg dan Pilpres_ red). Sehingga, Perda Pilkades yang dilaksanakan tahun genap dirubah menjadi tahun ganjil.

“Jadi pada dasarnya, kami belum bisa membeberkan secara pasti apakah Perda Pilkades ini akan di revisi atau tidak,” ujar politisi PKB ini.

“Perubahan Perda ini kan harus diusulkan oleh pemerintah daerah. Kalau kami di DPRD tentu siap-siap saja jika ingin membahas perubahan Perda,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim mengatakan, selain sedang mempersiapkan regulasi tentang perubahan Perda tersebut, pihaknya juga sudah berencana membahas perubahan Perda itu dengan pihak DPRD.

Perda yang berlaku saat ini, lanjutnya, masih mengatur tentang pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada tahun genap. Sehingga sangat penting dirubah agar pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan pada tahun ganjil. Sehingga tidak berbenturan dengan Pemilu mendatang.

“Di tahun 2024 yang akan datang, sekitar 97 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya. Jadi, kami dari dinas sepakat dengan usulan kepala desa agar Perda untuk Pilkades tahun 2024 bisa dirubah. Sehingga bisa dilaksanakan pada awal tahun 2025,” tandasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tahun Ini, SDIT Mutiara Hati Targetkan Penambahan Gedung Sekolah

21 September 2023 - 18:57 WIB

Kuasa Hukum CV. PAM akan Beberkan Aliran Dana Perusda KSB

20 September 2023 - 07:50 WIB

Ali Muhtasom Gantikan Herry Rachmat Widjaja Pimpin Poltekpar Lombok

19 September 2023 - 23:31 WIB

Selama Musim Kemarau, PDAM Lombok Tengah Salurkan Air Bersih di 80 Titik

19 September 2023 - 22:00 WIB

Gegara Tanah Warisan, DSA Diduga Aniaya Sepupu Sendiri

19 September 2023 - 12:49 WIB

Tarik Minat Investasi Publik, BP Batam Gelar Seminar di Lombok Tengah

18 September 2023 - 16:28 WIB

Trending di Daerah