LOMBOK TENGAH – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan laporan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Laporan tersebut disampaikan langsung Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Loteng, Legewarman melalui sidang paripurna, Rabu (12/07) kemarin.
Legewarman mengatakan, pada tahun anggaran 2022, pemerintah mencatatkan total pendapatan Rp. 2. 210. 181. 941. 992, 33. Realisasitersebut lebih rendah dari target pendapatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 2. 305. 097. 447. 739, 00. Realisasi pendapatan tersebut setara dengan 95,88% dari total pendapatan yang ditargetkan.
Adapun realisasi belanja dan transfer pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2. 364. 532. 554. 209, 97. Realisasi belanja dan transfer tersebut setara dengan 94, 29% dari target belanja yang ditetapkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2. 507. 840. 739. 375, 00. Selisih realisasi belanja dibandingkan dengan anggaran belanjanya (defisit) sebesar Rp. 154,35 milyar. Adapun pembiayaan netto pada APBD tahun 2022 dibukukan sebesar Rp. 196. 204. 707. 437, 99. Dengan demikian silpa pada tahun anggaran 2022 berjumlah sebesar Rp. 41. 854. 095. 220, 35.
“Dari sisi tren, jumlah pendapatan, belanja dan transfer pada tahun anggaran 2022 telah melampui jumlah pendapatan, belanja dan transfer pada 5 tahun anggaran sebelumnya. Baik sebelum covid-19 maupun sebelum gempa 2018. Dari sisi akumulasi pendapatan dan belanja, APBD 2022 menampilkan progress pemulihan yang cukup baik,” katanya.
Dijelaskannya, realisasi total pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 2. 210. 181. 941. 992. Realisasi itu setara dengan 95,88% dari target pendapatan yang ditetapkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2. 305. 097. 447. 739. Capaian pendapatan tersebut bersumber dari capaian realisasi PAD sebesar Rp. 238. 785. 324. 104 atau setara 73,55% dari target sebesar Rp. 324. 661. 748. 370. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 37. 170. 639. 657, 00 atau setara 91,05% dari target sebesar Rp. 40. 823. 747. 862, 00, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp. 1. 934. 225. 978. 231, 00 atau setara 99,72% dari target sebesar Rp. 1. 939. 611. 951. 507, 00. Dari tiga sumber pendapatan daerah tersebut, sumber pendapatan yang capaian realisasinya rendah yaitu PAD yang hanya mencapai 73,55% dari target.
“Dari sisi postur pendapatan daerah, kontribusi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai 87,51% dari keseluruhan total pendapatan daerah. Adapun kontribusi PAD mencapai 10,80%,” terangnya.
Sementara itu, dari empat sumber PAD pada tahun anggaran 2022, yang memiliki ketepatan proyeksi pendapatan dengan indikator persentase realisasi yang tinggi (diatas 90%) yaitu pendapatan dari BUMD sebesar Rp. 9. 135. 132. 382, 00 atau setara 96,98% dari target. Dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 92. 726. 205. 307, 49 atau setara 102,2% dari target. Adapun pendapatan dari pajak daerah realisasinya hanya Rp. 117. 205. 990. 172, 47 atau setara 61,64% dari target dan pendapatan dari retribusi realisasinya hanya sebesar Rp. 19. 717. 996. 242, 37 atau setara 57,37% dari target.
“Rendahnya realisasi pajak daerah dan retribusi daerah patut untuk dicermati lebih lanjut,” ujar politisi PBB ini.
Kemudian, realisasi dana transfer daerah pada tahun anggaran 2022 yaitu Rp. 1. 934. 225. 978. 231, 00. Realisasi itu setara dengan 99,7% dari target dana transfer yang ditetapkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1. 939. 611. 951. 507, 00. Capaian pendapatan tersebut bersumber dari transfer pemerintah pusat seperti DAU, DAK, dana bagi hasil, DID, alokasi dana desa sebesar Rp. 1. 827. 418. 235. 150, 00 atau setara 99,7% dari target.
“Juga pendapatan transfer dari provinsi sebesar Rp. 106. 807. 743. 081, 00 atau setara 99,5% dari target,” terangnya.
Realisasi belanja dan transfer daerah pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp. 2. 364. 532. 554. 209, 97 atau setara dengan 94,29% dari target. Beberapa objek belanja dan transfer yang realisasinya rendah yaitu belanja bunga (66,53%), belanja tidak terduga (61,91%) dan belanja bagi hasil dan retribusi daerah yang realisasinya 25,44%. Jika mengacu pada ketentuan UU desa, dengan perolehan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 136,9 milyar, maka kewajiban transfer yaitu sebesar 10% dari pajak dan retribusi daerah yaitu 13,69 milyar. N mun realisasi pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar 5,7 milyar.
“Dari sisi proporsionalitas belanja, porsi belanja operasi sebesar 68,52%, adapun proporsi belanja modal hanya 16,29%, dan belanja tidak terduga sebesar 0,42%. Adapun untuk transfer, proporsi transfer bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar 0,24% dan transfer bantuan keuangan sebesar 14,54%. Belanja operasi yang menyedot sumber keuangan daerah yaitu belanja pegawai sebesar Rp. 992 milyar (41,99%), belanja barang dan jasa sebesar Rp. 565 milyar (23,91%). Sedangkan dari belanja modal, yang alokasi pembiayaannya cukup tinggi yaitu belanja jalan irigasi sebesar Rp. 252 milyar (10,67%),” urainya.
Pada tahun anggaran 2022, realisasi penerimaan pembiayaan berjumlah Rp. 216. 105. 960. 685, 99 yang berasal dari silpa tahun anggaran 2021 senilai Rp. 28,99 milyar. Penerimaan kembali pokok investasi sebesar Rp. 28,5 juta dan penerimaan pinjaman senilai Rp. 200 milyar yang sebelumnya tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2021. Adapun pengeluaran pembiayaan merupakan pembayaran pokok pinjaman jangka panjang kepada PT. Saranamulti Infrastruktur senilai Rp. 19. 901. 253. 248, 00.
“Secara nominal, kontribusi tertinggi BUMD didapatkan pada tahun anggaran 2017, dimana total BUMD menyumbang Rp. 12,645 milyar. Capaian ini masih mengungguli kontribusi BUMD yang terus melemah hingga tahun 2022 ini, yang berhasil membukukan kontribusi Rp. 9,135 milyar. Secara persentase, kontribusi tertinggi BUMD pada pendapatan daerah diperoleh pada tahun 2016 dengan total kontribusi sebesar 6,6%. Adapun pada tahun 2022, kontribusi BUMD pada pendapatan asli daerah jauh merosot ke 3,8%,” sebutnya.
Menurutnya, jika laporan realisasi menggambarkan aktivitas keuangan dalam satu tahun anggaran, maka neraca memberikan gambaran aktivitas keuangan pemerintah daerah sejak “kelahirannya”. Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan apresiasi atas kinerja keuangan daerah pada APBD tahun anggaran 2022, dimana APBD tahun anggaran 2022 merupakan APBD yang pertama kali pasca gempa dan covid-19 yang pendapatannya berhasil melampui 5 tahun anggaran terakhir.
Namun demikian, pemerintah daerah perlu menemukan fokus sumber pendapatan daerahnya untuk mendapatkan kemandirian fiscal, sehingga tidak terlalu bergantung dari penerimaan pemerintah pusat.
“Jika Loteng memiliki kemandirian fiskal yang bagus, maka kesempatan untuk membangun daerah akan menjadi lebih luas lagi,” pungkasnya. (red)