LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Penjelasan kepala daerah itu disampaikan langsung Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri, Rabu (12/07) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Pathul Bahri menegaskan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dengan arah prioritas pembangunan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya.
“Untuk selanjutnya dokumen rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang telah disusun oleh Pemda dan disampaikan kepada DPRD, kiranya dapat segera dibahas pada agenda pembahasan lebih lanjut guna mendapatkan kesepakatan,” katanya.
Berdasarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dengan memperhatikan perkiraan perkembangan kondisi perekonomian global, domestik maupun regional, maka target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 diproyeksikan Rp 2. 308. 309. 083. 180. Target PAD Rp 297. 161. 430. 512 yang bersumber dari pajak daerah Rp. 178. 960. 899. 220, retribusi daerah Rp. 26. 922. 702. 017, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp. 12. 579. 190. 491 dan lain-lain PAD yang sah Rp. 78. 698. 638. 784.
“Untuk pendafatan transfer ditargetkan Rp. 1. 975. 675. 690. 414 yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 1. 827. 244. 387. 000 serta pendapatan transfer antar daerah yang terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak dari Pemprov NTB Rp. 144. 345. 142. 314 dan bantuan keuangan dari Pemprov NTB Rp 4. 086. 161. 100. Target lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp. 35. 471. 962. 254,” paparnya.
Untuk pengalokasian belanja daerah tahun anggaran 2024 diprioritaskan dalam rangka upaya pemenuhan belanja urusan Pemda yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur serta pemenuhan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat diarahkan penggunaannya.
“Mengutamakan pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Pemda dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Loteng tahun 2024 sejalan dengan upaya pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Pada tahun anggaran 2024, Pemda merencanakan anggaran belanja daerah Rp. 2. 283. 309. 083. 180 yang terdiri dari belanja operasi yang merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemda yang memberi manfaat jangka pendek. Pemda merencanakan belanja operasi pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1. 678. 914. 332. 940.
“Belanja hibah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan Rp. 159. 018. 672. 859 yang antara lain diarahkan untuk belanja hibah dalam rangka pendanaan kegiatan Pemilukada tahun 2024 kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 1620, belanja hibah pengalokasian DAK non fisik belanja operasional penyelenggaraan PAUD bagi PAUD swasta dan belanja operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi PKBM,” terangnya.
Untuk belanja bantuan sosial pada tahun anggaran 2024, Pemda menganggarkan belanja bantuan sosial dalam rangka pemberian bantuan langsung tunai Rp. 9. 900. 000. 000 yang bersumber dari rencana penerimaan pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang diprioritaskan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tidak menerima bantuan sejenis.
“Belanja modal yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya direncanakan Rp. 290. 604. 431. 956 yang dirinci ke dalam belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal bangunan dan gedung, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya,” tambahnya.
Untuk belanja tidak terduga dianggarkan Rp. 5. 000. 000. 000. Dimana anggaran belanja tidak terduga tersebut juga disiapkan untuk penyediaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya yang diarahkan untuk pembayaran atas klaim layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang belum masuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
“Untuk belanja transfer yang merupakan pengeluaran uang dari Pemda kepada Pemdes direncanakan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 308. 790. 318. 284,” ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan besaran rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2024, terdapat selisih positif atau surplus anggaran Rp. 25. 000. 000. 000. Surplus tersebut direncanakan dimanfaatkan melalui pos pengeluaran pembiayaan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pokok pinjaman PEN Daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur yang telah digunakan untuk pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan atau jembatan di wilayah tersebut.
“Dengan didasarkan pada rencana kebijakan penganggaran itu, maka secara struktur anggaran, sisa lebih pembiayaan (silpa) tahun berkenaan atau tahun anggaran 2024 dalam posisi berimbang,” pungkasnya. (red)