LOMBOK TENGAH – Lembaga Swadaya Masyarakat Ruang Diskusi Anak Lingkar (LSM Rudal) geram akibat ulah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Lalu Mariadin yang diduga terang-terangan menghapus nama warga dari daftar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
“Kami menilai tindakan ini dilakukan secara sepihak dan sewenang-wenang tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. Parahnya, oknum ini merupakan pendamping dari Desa Lajut, bukan dari Desa Beraim,” kesal Pimpinan LSM Rudal, Kusuma Wardana, Kamis 7 September 2023.
Baca juga : Dewan Soroti Keberadaan Sirkuit Motocross 459 Lantan
Menurutnya, penghapusan daftar KPM ini harus melalui mekanisme yang jelas. Tentu harus dilakukan survey terlebih dahulu, kaitannya mereka layak atau tidaknya sebagai penerima. Dan yang berhak melakukan itu jelas pendamping di wilayah itu sendiri, bukan dari wilayah lain.
“Oknum ini kan pendamping di Desa Lajut, kok bisa dia lakukan penghapusan di Desa Beraim. Aturan dari mana yang dia jalankan. Sudah jelas-jelas ini melanggar kode etik dan harus dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oknum pendamping tersebut diduga berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Disos) Loteng. Pihaknya juga sudah melakukan investigasi ke beberapa KPM. Hasilnya, bukan hanya satu PKM yang dihapus, banyak juga PKM yang tidak bisa dicairkan beberapa bulan terakhir ini.
Baca juga : Rugi Rp 3,9 Miliar, WNA Laporkan Pengusaha Asal Lombok Utara
“Jadi kami minta Disos juga bertanggung jawab atas persoalan ini. Bila perlu oknum pendamping itu harus diberhentikan karena sudah mengorbankan masyarakat karena egosentris pribadinya,” tegasnya.
“KPM yang terhapus atas nama Saodah dengan nomor KKS 6013016731020903. Belum lagi KPM yang lain. Persoalan ini sudah kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak tegas,” tandasnya. (red)