LOMBOK TENGAH – Pemerintah Desa (Pemdes) Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sangat menyayangkan sikap oknum petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Lajut yang melakukan penghapusan daftar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Beraim.
Menurutnya, penghapusan daftar itu bukan ranah oknum pendamping tersebut. Terlebih, jika dilihat dari situasi dan kondisi di lapangan, mereka sangat layak mendapatkan program itu. Terlebih pengajuannya sudah melalui mekanisme yang berlaku.
“Beberapa KPM yang terhapus ini sudah datang mengadu ke saya. Dan kami sudah langsung kroscek. Kami juga sudah ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan itu. Hasilnya, memang betul KPM itu dihapus,” kata Kepala Desa (Kades) Beraim, Lalu Januarsa Atmaja, Kamis 7 September 2023.
Baca juga : Coret Daftar KPM, LSM Rudal Laporkan Oknum Pendamping PKH
Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta dan menuntut Dinas Sosial (Disos) Loteng untuk memberikan tindakan atau sanksi tegas terhadap oknum pendamping PKH yang melakukan penghapusan data. Selain sebagai efek jera agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Ini sudah jelas salah. Apalagi yang melakukan penghapusan data KPM bukan petugas desa di desa kami,” tegasnya.
Menurutnya, KPM yang dihapus datanya tersebut masih layak dan masuk kriteria untuk membadapatkan bantuan dari pemerintah. Hal itu dilihat dari sisi perekonomianya yang masih jauh dari kata sejahtera.
“Sekarang mau diapakan KPM yang dihapus ini. Data mereka sudah terlanjur dihapus. Mereka tentu tidak akan mendapatkan bantuan pemerintah lagi. Baik PKH maupun bantuan lainnya,” ujarnya.
Baca juga : Dewan Soroti Keberadaan Sirkuit Motocross 459 Lantan
Terpisah, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Pengolahan Data dan Informasi pada Disos Loteng, Sirajudin membenarkan persoalan penghapusan data KPM oleh oknum petugas pendamping PKH yang bertugas di luar desa Beraim.
Terkait persoalan itu, pihaknya sudah memanggil oknum petugas PKH tersebut maupun petugas dari desa setempat untuk melakukan klarifikasi. Hasilnya, oknum petugas PKH yang bertugas di luar Desa Beraim itu mengakui melakukan kesalahan karena menghapus data KPM yang ada di Desa Beraim.
“Kami dinas sudah mengumpulkan petugas PKH itu. Dia mengaku melakukan kesalahan dan meminta maaf,” terangnya.
Atas tindakan penghapusan data KPM ini, pihaknya juga akan memberikan saksi berupa surat peringatan pada petugas PKH tersebut. Hal ini agar kedepanya tidak terulang kembali.
“Kami dari dinas berencana akan turun ke Desa Beraim untuk melakukan kroscek data ini. Tujuan untuk mengetahui jumlah data penerima yang telah terhapus,” pungkasnya. (red)