LOMBOK TENGAH – Management Future E-Commerce (FEC) kini tengah dirundung masalah. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin usaha yang dimilikinya. Bahkan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Disamping itu juga, pada saat peresmian Kantor Cabang FEC Lombok yang terletak di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) beberapa waktu lalu, perusaahan ini diduga mencatut nama bupati dan wakil bupati Loteng, berupa karangan bunga.
“Terkait adanya karangan bunga atas nama bupati dan wakil bupati saat peresmian kantor cabang FEC itu, kami tidak tau menahu. Kami juga tidak pernah menyuruh siapapun membuatnya. Mungkin mereka yang buat sendiri,” bantah Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri, Jum’at, 8 September 2023.
Baca juga : Kades Beraim Sesalkan Ulah Oknum Pendamping PKH, Disos Loteng : Kami akan Berikan Sanksi Tegas
Pihak FEC Lombok sempat datang berkunjung dan bertemu langsung Bupati Loteng. Hanya saja, pertemuan itu berkaitan dengan penyewaan lokasi kantor di eks Aerotel untuk dijadikan kantor cabang FEC Lombok. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya bisa menyetujui penyewaan itu sesuai hasil appraisal.
“Waktu itu memang ada yang datang ke saya untuk penyewaan eks Aerotel. Kami jawab itu sudah sesuai dengan appraisal. Ayo saja kalau mau. Tapi nyatanya mereka menghilang dan tidak ada komunikasi lanjutan,” tegasnya.
Secara logika, lanjut Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini, usaha apa yang dapat memberikan keuntungan 15 hingga 20 persen setiap hari. Untuk itu, ia menekankan kepada masyarakat untuk cermat dan teliti jika menemukan ada investasi yang dirasa tidak jelas seperti ini.
Baca juga : Dewan Soroti Keberadaan Sirkuit Motocross 459 Lantan
“Kita harus berhati-hati jika ada tawaran yang tidak masuk akal. Kalau orang yang berpikir, tentu dia harus berhitung dulu. Jangan sampai termakan omongan orang, bisa saja kita dikibuki,” jelasnya.
Saat ini, sudah banyak korban yang tidak bisa mencairkan uang diaplikasi ini. Sehingga ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan.
“Aparat harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai semakin hari, korban terus bertambah,” tandasnya. (red)