LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD Loteng Tahun Anggaran (TA) 2023. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Mayuki dan dihadiri Sekda Loteng, HL. Lalu Firman Wijaya, anggota dewan serta unsur forkopinda.
Pada kesempatan itu, beberapa fraksi menyampaikan sejumlah pemandangan umum terhadap nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD Loteng Tahun Anggaran (TA) 2023. Seperti yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) fraksi Gerindra, M. Nasip. Menurutnya, tentang nota keuangan dan ranperda tersebut terdapat penambahan sebesar Rp. 27. 196. 914. 394 dari target semula pada APBD induk tahun anggaran 2023. Kendati demikian, pihaknya mengajak kepala daerah untuk kiranya dapat mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari PAD.
Baca juga : Komisi III Sampaikan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015
“Dengan adanya target pendapatan itu, kami berpandangan akan memberikan dampak positif terhadap adanya tambahan belanja, program dan kegiatan di tahun anggaran 2023 ini. Salah satunya akan diarahkan pada belanja bantuan sosial, yang bersumber dari DBHCHT dalam bentuk BLT bagi buruh pabrik rokok sebesar Rp. 540. 000. 000,” terangnya.
Sementara dari fraksi Amanat Nurasi Berkarya menyampaikan, dalam melengkapi dan menyempurnakan raperda tentang perubahan APBD TA 2023, pihaknya akan membahas bersama-sama secara mendalam dan mendetil pada saat pembahasan dengan OPD terkait. Sehingga dapat menggambarkan kondisi riil masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Lebih jauh dari itu, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mendorong akselerasi pembangunan.
“Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD hendaknya menjadi momentum bagi Pemda untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang sudah atau sedang berjalan. Mulai dari proses pelaksanaan program, serapan anggaran serta output dan outcome dari program yang dijalankan,” tegas Yasir Amrillah.
Baca juga : Komisi I Usulkan Ranperda Peyelanggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan
Sedangkan dari farksi Partai Bulan Bintang menyampaikan, terkait dengan pemenuhan realisasi PAD, khususnya pada pajak hiburan, pihaknya menyarankan ke depannya Pemda melakukan penyesuaian target yang rasional. Karena dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencapaian target dari objek pajak itu sangat jauh dari yang diharapkan. Pemda harus menyesuaikan denggan kondisi riil yang ada.
“Sedangkan untuk mengimbangi minimnya pencapaian target pada pajak hiburan, Pemda harus berupaya untuk meningkatkan pada objek pajak lain yang potensial. Sepeti pajak hotel, restauran dan lainnya. Tentu dengan melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem pengelolaan pajak, sistem pemungutan dan sistem pembayaran,” tandas Didik Ariesta. (red)