DPRD Sampaikan Jawaban Terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Dua Ranperda Usul DPRD

LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memberikan jawaban terhadap pendapat kepala daerah atas dua ranperda usul DPRD Loteng terkait dengan penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan dan perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. Hal itu disampaikan melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, M. Tauhid dan dihadir Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. HM. Nursiah, kemarin. Jawaban DPRD Loteng tersebut disampaikan langsung politisi PKS, Ahmad Rifa’i.

Ahmad Rifa’i mengatakan, berdasarkan pendapat kepala daerah terhadap dua ranperda usul DPRD tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih atas disetujuinya kedua usulan itu untuk dilanjutkan pembahasannya. Menurutnya, ranperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan wawasan kebangsaan merupakan suatu komponen penting dalam mewujudkan persatuan dan stabilitas diantara warga negara. Wawasan kebangsaan adalah pemahaman mendalam dan kesadaran kolektif tentang identitas, sejarah, budaya dan nilai-nilai yang membentuk dasar eksistensi dan persatuan sebagai sebuah bangsa dan negara.

Baca juga : Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD TA 2023

“Wawasan kebangsaan merupakan landasan yang kuat untuk memelihara persatuan dan kesatuan ditengah keragaman yang kita miliki, serta untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Loteng yang saat ini merupakan magnet pariwisata di Indonesia bahkan dunia menjadikan wawasan kebangsaan menjadi salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan. Hal itu untuk mempertahankan eksistensi budaya dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” terangnya.

Baca juga : Komisi I Usulkan Ranperda Peyelanggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Kemudian ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, menurutnya terdapat empat poin penting yang akan diperbarui dalam r tersebut. Diantaranya, pengelolaan sampah rumah tangga, pengurangan sampah plastik, pengembangan fasilitas daur ulang dan partisipasi masyarakat.

“Untuk mencapai harapan ini, tentu membutuhkan kerjasama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ini adalah kunci keberhasilan. Dengan komitmen bersama pengelolaan sampah yang efektif dan efisien akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *