LOMBOK TENGAH – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Kamis 5 Oktober 2023.
Penandatangan MoU tersebut dalam rangka menangani berbagai pemasalahan tanah di wilayah Loteng. Kemudian, dalam rangka penegakan hukum, pemulihan aset dan pelaksanaan program strategis nasional di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Disamping itu juga, nota kesepahaman berisi kerjasama kedua belah pihak terkait kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta penanganan konflik, sengketa dan perkara pertanahan.
Baca juga : Tiga Partai Besar Lombok Tengah Bahas Persiapan Kerja Koalisi Pasangan AMIN
Kepala BPN Loteng, Subhan mengatakan penandatanganan kerjasama itu dilakukan menindaklanjuti perintah Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto untuk bersinergi dengan 4 pilar forkopimda. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kejari merupakan salah satu pihak yang wajib diajak bersinergi dalam rangka pelaksanaan tupoksi, sehingga pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Subhan.
Sementara itu, Kepala Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait berharap agar kedepan hubungan kerjasama itu dapat dijadikan pedoman dalam mengoptimalkan koordinasi. Agar lebih mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Baca juga : Gandeng Poltekpar Lombok, Winter School 2023 Diikuti Sejumlah Universitas Asing
“Nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama pada bidang pembinaan, bidang intelijen, serta bidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya, percepatan sertifikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kedepan kami juga berharap ditindaklanjuti dengan kerjasama pendidikan dan pelatihan, untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para personil masing-masing jajaran, serta kerjasama lainnya yang disepakati,” pungkasnya. (red)