Dewan Sorot Anggaran DBHCHT BLK Loteng

LOMBOK TENGAH – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menuai sorotan. Sebab, anggaran DBHCHT tersebut dinilai cukup fantastis dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Yakni rata-rata mencapai Rp. 2 miliar lebih setiap tahun.

Anehnya, anggaran DBHCHT tersebut langsung dialokasikan ke BLK. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang menaungi BLK sama sekali tidak mendapatkan anggaran DBHCHT tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Yasir Amrillah mengaku sudah mendapatkan informasi itu. Pihaknya di DPRD akan segera melakukan pengecekan terkait kemana saja anggaran DBHCHT itu diperuntukkan. Karena anggaran DBHCHT ini dialokasikan untuk beberapa bidang prioritas. Seperti bidang kesehatan maupun untuk petani tembakau.

Baca juga : Band Dewa 19 akan Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah

Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti mekanisme anggaran DBHCHT yang dialokasikan ke BLK itu. Namun hal itu penting untuk dipertahankan pihak DPRD. Apa dasar Pemerintah Daerah (Pemda) menggelontorkan anggaran DBHCHT sebesar itu. Disatu sisi, Disnakertrans yang menaungi BLK malah tidak mendapatkan anggaran.

“Nanti kami akan menanyakan apa alasan Pemda Loteng mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar itu ke BLK,” ujarnya.

“Penggunaan DBHCHT tahun ini difokuskan di bidang pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat atau para petani, serta mendukung penurunan angka kemiskinan di Loteng,” terangnya.

Baca juga : Atasi Permasalahan Tanah, BPN Jalin MoU dengan Kejari Loteng

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Loteng, HM. Suhartono mengaku tidak mendapatkan anggaran DBHCHT. Sebab, anggaran tersebut langsung dialokasikan ke BLK untuk berbagai program kegiatan pelatihan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya tidak ada anggaran DBHCHT dek. Cobak tanyak Kepala BLK soal itu. Karena anggaran DBHCHT langsung ke BLK saja beberapa tahun ini,” kata Suharto saat dikonfirmasi via handphone, Rabu 11 Oktober 2023.

Dijelaskannya, pada intinya anggaran DBHCHT yang dialokasikan di BLK untuk pembiayaan segala program pelatihan-pelatihan bagi masyarakat. Sehingga masyarakat yang ikut pelatihan ini tidak dibebani biaya.

“Semoga saja anggaran DBHCHT ini ke depannya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Terutama dalam meningkatkan skill mereka, agar bisa diterima di lapangan kerja,” tandasnya.

Baca juga : Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan

Terpisah, Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan (ESIK) Bapperida Loteng, Dalilah membenarkan jika alokasi DBHCHT Loteng terus mengalami peningkatan setiap tahun. Dimana, pada tahun 2021 sebesar Rp. 47 miliar, tahun 2022 sebesar Rp. 57 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp.71, 149 miliar.

“Anggaran DBHCHT tahun 2023 dialokasikan pada tiga bidang utama sesui dengan PMK 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, evaluasi dana bagi hasil cukai tembakau,” terangnya.

Dengan rincian, bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 46,72 persen atau Rp. 33, 238 miliar, bidang kesehatan 40 persen atau Rp. 28, 459 miliar, bidang hukum 8,55 persen atau Rp. 6,08 miliar dan tambahan mendukung prioritas daerah 4,73 persen atau Rp. 3, 37 miliar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *