Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 11 Okt 2023 23:08 WIB

Terancam Dipolisikan Investor, Warga Areguling Ngadu ke DPRD Loteng


 Puluhan warga pesisir Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut saat melakukan aksi di kantor DPRD Lombok Tengah. Perbesar

Puluhan warga pesisir Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut saat melakukan aksi di kantor DPRD Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH – Puluhan warga pesisir Pantai Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang terancam dipolisikan salah satu investor melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Loteng, Rabu 11 Oktober 2023.

Kedatangan puluhan warga pesisir yang berprofesi sebagai nelayan itu untuk mengadu atas berbagai hal yang dilakukan investor terhadap warga setempat.

Korlap aksi, Lalu Apifuddin mengatakan, warga Areguling mendapatkan sikap arogansi dan intimidasi dari investor. Bahkan mereka juga mendapat ancaman lantaran enggan meninggalkan roi pantai yang dijadikan sebagai tempat membangun gubuk untuk lokasi transit mencari ikan dilaut.

Baca juga : Dewan Sorot Anggaran DBHCHT BLK Loteng

Pengusiran paksa yang dilakukan oknum investor ini lantaran akan memanfaatkan roi pantai sebagai lokasi untuk mendukung usaha yang akan dijalankan diatas lahan miliknya.

“Dengan alasan investasi, kami kemudian dizolimi oleh investor ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, demi menjalankan niat tersebut, pihak investor juga akan meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan warga yang masih bertahan di roi pantai tersebut. Bahkan, pihak investor memberikan tenggang waktu hingga Rabu, 11 Oktober 2023 (hari ini, red) untuk mengosongkan tempat itu.

Dalam hal ini, lanjut Afip, warga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak investor. Diantaranya, memberikan akses keluar masuk warga menuju pesisir. Kemudian meminta agar roi pantai bisa tetap digunakan warga pesisir sebagai lokasi transit saat melaut.

“Kalau tuntutan ini tidak juga diindahkan, maka kami akan tetap menduduki roi pantai itu sampai kapanpun,” ancamnya.

“Kami juga meminta pihak DPRD selaku wakil rakyat untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang ada saat ini,” sambungnya.

Baca juga : Kuasa Hukum CV. PAM akan Beberkan Aliran Dana Perusda KSB

Menanggapi tuntutan warga tersebut, anggota DPRD Loteng, Ikhsan Ramdani mengatakan, pihaknya akan selalu berada di tengah masyarakat untuk mem-backup keinginan warga pesisir Pantai Areguling.

“Atas persoalan ini, kami akan segera memanggil semua pihak. Demi sebuah solusi terbaik untuk warga pesisir,” pungkas Politisi Partai Berkarya ini. (red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Bima Tahan Tersangka Dugaan Tipikor PD. BPR NTB Cabang Sape

27 November 2023 - 19:35 WIB

Dewan Sorot Proyek Penataan Destinasi Wisata Aik Bukaq

20 November 2023 - 22:17 WIB

Pemda Loteng akan Buka Rekening Donasi Palestina

20 November 2023 - 20:36 WIB

Telan Anggaran Rp. 2,5 Miliar, Proyek Aik Bukaq Dinilai Amburadul

19 November 2023 - 22:46 WIB

Wabup Loteng Blusukan Bagikan Sembako di Desa Aik Bukaq

19 November 2023 - 21:29 WIB

Dua Organisasi Wartawan Loteng Sukses Kolaborasi Bangun Daerah

19 November 2023 - 21:24 WIB

Trending di Daerah