Kasus Pengadaan Kapal Kayu Muatan Penumpang Segera Rampung

MATARAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima memastikan kasus pengadaan kapal kayu muatan penumpang pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima Provinsi NTB dengan anggaran Rp. 989 juta tahun 2019 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) segera rampung.

“Doakan iya semoga berkasnya segera rampung,” kata Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat sambil tersenyum saat keluar dari ruangan Irbansus Inspektorat Prov NTB, kemarin.

Dikatakannya, kedatangannya ke Irbansus merupakan salah satu keseriusan Kejari Bima dibawah pimpinan Dr. Ahmad Hajar Zunaidi untuk menyelesaikan perkara korupsi yang ditanganinya.

Terlebih dalam kasus ini, dari informasi yang diterima, anggaran pembuatan 2 unit kapal kayu bermuatan penumpang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemendes PDTT yang akan diperuntukkan untuk memudahkan transportasi masyarakat di daerah-daerah terpencil dan tertinggal di Kabupaten Bima.

“Setelah jadi, berselang beberapa lama diketahui kapal ada yang bocor. Jadi kapal itu tidak bisa dan tidak berani dioperasikan lagi, karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan penumpang,” ujar pria yang akrab disapa Yabo ini.

“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat NTB untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” sambungnya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut mulai ditangani sejak bulan November 2023 kemarin. Bahkan beberapa dari Dishub Kabupaten Bima telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Seperti, pihak pengadaan barang jasa dan pihak perencana, serta pelaksana maupun pengawas kegiatan pengadaan kapal kayu muatan penumpang tersebut.

“Intinya, semua pihak terkait sudah kami diperiksa penyidik Pidsus Kejari Bima,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *