LOMBOK TENGAH – Kasus narkoba yang menjerat oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) beberapa waktu lalu telah mencoreng lembaga legislatife. Hal itu membuat Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid angkat bicara. Ia meminta kepada semua anggota dewan maupun unsur pimpinan untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai catatan serius ke depannya.
“Kejadian ini telah mencoreng nama baik lembaga. Jangan sampai hal serupa terulang kembali di kemudian hari. Semoga kasus kemarin menjadi kasus terakhir di tubuh DPRD,” tegas M. Tauhid, kemarin.
Terkait dengan keinginan masyarakat agar semua anggota DPRD Loteng menjalani tes urine, dirinya tidak keberatan dengan hal itu. Artinya, hal ini penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat luas, serta menjamin anggota dewan bersih dari barang haram itu.
“Silahkan saja. Kami siap di tes urin kapanpun,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Untuk diketahui, anggota DPRD Loteng, Riyan Ferdiansyah (35) ditangkap di sebuah rumah di Desa Puyung Kecamatan Jonggat akibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama dua rekannya, yakni BRP (36) dan IBS, pada Jumat 26 Mei 2023 lalu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya, sabu seberat 0,37 gram, korek gas, rangkaian alat hisapdan empat unit handphone. (red)