LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menyoroti absensi elektronik untuk para guru yang saat ini banyak dikeluhkan. Sebab, dengan berbagai kekurangan absensi elektronik tersebut, banyak guru melayangkan protes. Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan itu.
Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Suhaimi, SH mengatakan, absensi guru memang penting untuk administrasi, karena para guru juga merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, absensi ini harus sesuai dengan kondisi atau keadaan di lapangan. Artinya, jangan sampai absensi elektronik ini mempersulit para guru.
“Karena fungsi utama administrasi ini untuk mencatat peristiwa. Jadi absensi ini tidak boleh merepotkan. Apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang memang terjadi, maka itu yang diadministrasikan,” kata Suhaimi, kemarin.
Ia meminta agar aturan absensi elektronik hingga waktu di sekolah para guru ini untuk lebih diperjelas. Karena baginya tidak elok ketika murid pulang pukul 14.00 WITA dan guru pulang pukul 16.00 WITA hanya karena untuk menunggu absen, karena baginya jika itu terjadi maka sama artinya waktu yang ada menjadi sia-sia.
“Absensi inikan untuk mempermudah bukan untuk mempersulit pekerjaan. Makanya penting untuk dilakukan evaluasi absensi elektronik ini agar ada solusi, kalau pemerintah ada maksud sehingga mengatur seperti itu, maka harus bisa dijelaskan sehingga bisa dinegosiasikan karena administrasi ini tidak boleh saklek,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk absensi elektronik ini penting dipikirkan kaitan dengan kondisi wilayah. Karena jangan sampai para guru yang mengajar di pelosok akan tergangu konsentrasi mengajar karena fokus dalam hal absensi dan mencari sinyal.
“Elektronik ini semestinya mempermudah kita, tapi karena dukungan infrastruktur tidak ada membuatnya menjadi masalah. Maka Pemda harus segera mendata mana wilayah yang susah sinyal dan lainnya, karena jangan sampai para guru kita tidak fokus mengajar karena terbebani masalah administrasi,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, kalaupun tidak ada solusi dan malah absensi elektronik ini membebani para guru, maka tidak ada salahnya absensi bisa dilakukan dengan cara manual. Karena jika tetap menggunakan elektronik, tentu pemerintah harus bisa memastikan di sekolah tempat para guru ini didukung dengan infrastruktur agar tidak terjadi blank spot.
“Jangan meminta orang melakukan sesuatu yang justru menjadi masalah baru bagi dia. Ini juga perlu penjelasan apa maksudnya guru diminta standby hingga pukul 16.00 WITA, padahal murid pulang pukul 14.00 WITA. Para guru mau ngapain di sekolah hingga jam segitu,” pungkasnya. (red)