Komisi I DPRD Loteng Sentil Maraknya Pelanggaran Netralitas ASN

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) harusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi di Gumi Tatas Tuhu Trasna (Tastura). Sejauh ini, banyak pelanggaran netralitas yang bermunculan. Namun tidak ada kejelasan penindakan atau sanksi tegas dari Pemda. Padahal Bawaslu telah menyatakan jika para oknum tersebut terbukti melanggar netralitas ASN.

“Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini semakin menjadi-jadi, bahkan hingga ke tingkat desa. Namun tidak pernah ada sanksi maupun tindakan tegas. Pada prinsipnya, ayolah kita jaga marwah demokrasi ini sebaik mungkin,” kata Anggota Komisi I DPRD Loteng, Andi Mardan, kemarin.

Dikatakannya, hal ini harus menjadi atensi Bupati dan Wakil Bupati Loteng selaku pimpinan daerah. Menurutnya, apabila demokrasi ini dipahami secara utuh, maka tidak akan ada ditemukan pelanggaran netralitas ASN. Parahnya, isu dugaan adanya instruksi pimpinan daerah untuk mendukung salah satu calon pun bermunculan. Jika hal itu benar, tentu akan menjadi preseden buruk bagi citra pimpinan di daerah ini.

“Tidak menutup kemungkinan pimpinan di tingkat kecamatan dan desa akan melakukan hal yang sama. Karena mereka beranggapan jika pemimpin tertinggi di daerah ini saja tidak ditindak tegas. Ini penting untuk diatensi. Bawaslu juga harus kerja ekstra dan terus menunjukkan taringnya,” jelasnya.

Dalam hal ini, politisi Demokrat ini meminta kepada KASN untuk mengambil tindaka tegas serta memberikan sanksi kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas sebagai efek jera. Bahkan, ia juga meminta pihak Bawaslu untuk buka-bukaan soal temuan pelanggaran yang sudah ditemukan selama ini.

“Ini semua demi marwah demokrasi di Loteng. Pemda harus tegas dan bertaring, jangan menjadi singa ompong di kandang sendiri,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *