DPRD Loteng Uji Publik Ranperda Fasilitas Penyelenggara Ponpes

LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memastikan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) dana abadi Pondok Pesantren (Ponpes). Hal itu dibahas melalui konsultasi publik yang digelar Komisi IV DPRD terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang fasilitas penyelenggara pondok pesantren (Ponpes) 2023.

Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Legewarman mengatakan, pembahasan Ranperda tersebut dalam rangka komunikasi uji publik soal Ranperda inisiatif Komisi IV yang telah diusulkan sejak tahun 2022 lalu. Mengingat, banyak aspirasi masyarakat muncul soal Ponpes yang merasa dianaktirikan Pemda. Padahal disatu sisi, Ponpes memiliki peran penting di dunia pendidikan, khususnya di Loteng. Namun keberadaan mereka acap kali tidak pernah dianggap.

“Contohnya, insentif yang diterima tenaga pendidik hanya Rp. 100 ribu per bulan. Jadi, Maka kita meminta dana abadi dari Pemda soal pendanaan Ponpes dan sudah dikuatkan dengan aturan Perpres. Misalnya Pemda menganggarkan dari APBD minimal 0,5 hingga 1 persen,” kata Legewarman.

Dikatakannya, selama ini Ponpes hanya dapat anggaran yang bersumber dari pokir DPRD. Sehingga, pihaknya meminta komitmen Pemda untuk menganggarkan dana melalui APBD agar bisa terealisasi secara merata. Hal ini tentu harus diperjelas dengan aturan, jangan sampai bantuan yang bersumber dari pokir DPRD itu diklaim oleh Pemda.

“Karena ada kewenangan Pemda mengatur itu supaya bisa ada penambahan. Yang terpenting Pemda loteng ada kemauan saja,” terangnya.

Sementara itu, Ketua NWDI Loteng, Habib Ziadi menyambut baik pembahasan tersebut, meski pembahasannya terlambat. Mengingat Undang-undang Ponpes ini muncul sejak 2019 silam. Menurutnya, keberadaan Ponpes ini perlu menddapat perhatian yang proporsional dari Pemda, baik itu fasilitasi, afirmasi dan pembinaan.

“Intinya setelah ditetapkan menjadi Perda, eksekusi anggaran ini progresnya seperti apa ?. Perlu juga ada pengawasan dari legislatif dan pihak Ponpes agar anggaran ini bisa dilaksanakan secara transparasi,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *