Kemenkumham NTB Rencanakan Pembangunan Lapas di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) NTB merencanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lombok Tengah (Loteng). Mengingat kondisi rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya sudah over kapasitas hingga mencapai 10 persen.

“Pembangunan Lapas ini sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan pembinaan narapidana,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM NTB, Parlindungan, kemarin.

Dikatakannya, melihat berbagai kondisi di lapangan, maka sangat dibutuhkan gedung Lapas baru. Terlebih saat ini lokasi para narapidana masih menggunakan Rutan. Pihaknya juga sudah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk rencana pembangunan Lapas tersebut.

Menurutnya, untuk realisasi pembangunan Lapas sesuai standar Kemenkum HAM, maka harus disiapkan sekitar 5 hektar lahan. Pihaknya berharap pemerintah daerah bisa menyiapkan lahan tersebut. Selain memiliki Rutan, Loteng juga akan memiliki Lapas. Karena sebenarnya, Rutan itu hanya rumah tahanan biasa. Seharusnya mereka yang sudah diputuskan menjadi tersangka (narapidana, red) harus ditempatkan di Lapas.

“Kami berharap bupati bisa merealisasikan lahan itu. Apalagi kondisi Rutan Kelas II B Praya sudah over kapasitas hingga 10 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi bangunan Rutan Kelas II B Praya sudah cukup memprihatinkan. Bahkan sejauh ini tidak pernah dilakukan renovasi sejak dibangun tahun 1993 silam. Sehingga dengan adanya Lapas baru ini, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Rutan ini tetap untuk tahanan titipan dan Lapas untuk pembinaan,” terangnya seraya mengatakan jika pembangunan Lapas itu masih belum bisa dipastikan, karena masih dalam tahap pengusulan.

“Untuk realisasi harus menunggu keputusan dari Kemenkum HAM RI. Pembangunan Lapas ini direncanakan berdampingan dengan kantor imigrasi yang diusulkan pemerintah daerah,” sambungnya.

Untuk anggarannya sendiri, lanjutnya, akan bersumber dari Kemenkum HAM. Sementara pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan saja.

“Kita akan upayakan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, semoga Rutan ini bisa direnovasi. Sedangkan untuk Lapas, nanti kita akan bahas lebih lanjut untuk teknis pengusulannya,” ujar Kepala Bapperinda Loteng, Lalu Wiranata. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *