LOMBOK TENGAH – Sebanyak 142 Desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menandatangani MoU dengan Polres Loteng. Kegiatan itu untuk pelaksanaan sosialisasi administrasi keuangan guna pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa (DD) maupun penggunaan alokasi dana desa (ADD).
Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah, Suasto Hadi Putro Armin mengatakan, kerjasama itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran desa, sehingga dana desa bisa dimanfaatkan dengan tepat oleh semua kepala desa.
“Kami berharap ke depanya tidak ada pembangunan yang terhenti, karena kepala desanya terbentur hukum atau takut menggunakan dana desa,” kata Suasto, Kamis (01/02/2024).
Dikatakannya, anggaran pelaksanaan sosialiasi akan dianggarkan melalui APBDes. Sosialiasi yang dilakukan kepolisian itu semata-mata untuk memberikan pemahaman dalam penanganan korupsi oleh pemerintah desa. Terlebih, saat ini trend kasus korupsi semakin meningkat.
“Kami percaya kerjasama ini akan membawa hasil yang baik bagi desa, khususnya dalam mengambil kebijakan maupun penggunaan anggaran desa di tengah masyarakat,” tegasnya.
“MoU ini tentang sosialisasi penyelenggaraan admistrasi di desa, bukan pendampingan. Kita lakukan ini agar tidak ada masalah soal pengelolaan keuangan di tingkat desa,” sambung Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat.
Sebagai APH, pihaknya mengakui jika tidak semua kepala desa paham tentang adminitrasi keuangan. Sehingga, sosialiasi itu penting dilakukan, guna memperkaya pengetahuan tentang pengelolaan anggaran di masing-masing desa. Namun, jika nanti ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada kasus penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, maka kami akan tetap proses. Tentunya dengan melibatkan pihak inspektorat. Kami himbau para kepala desa untuk melaksanakan penganggaran yang baik dan bijak, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri mengingatkan kepada para kepala desa untuk tidak lengah dengan batu kecil. Untuk itu, sosialisasi terkait dengan penyelenggaraan administrasi dan penganggaran di desa ini sangat penting agar lebih berhati-hati dalam mengelola uang negara ke depannya.
“Kadang kepala desa lengah dengan krikil kecil yang bisa saja menjatuhkannya. Jadi kerjasama ini sangat besar manfaatnya. Baik dalam pengambilan kebijakan maupun penggunaan anggaran agar tepat sasaran,” pungkasnya. (red)