Tegang, Rapat Pleno Kabupaten Berlangsung Memanas

LOMBOK TENGAH – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada Pemilu 2024 yang berlangsung di Aerotel memanas. Hal itu buntut dari belum rampungnya rapat pleno di empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Praya Barat, Praya Timur, Pujut dan Kecamatan Janapria. Pada saat itu, Bawaslu Loteng dan para saksi meminta kepada KPU untuk menunda rapat pleno kabupaten hingga tahapan di tingkat kecamatan rampung secara keseluruhan.

Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Fauzan Hadi mengatakan, sebelum memulai rekapitulasi ini, pihaknya sudah menyampaikan di rapat koordinasi jika Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2024 sudah jelas menerangkan jika KPU harus melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara setelah menerima kotak suara dari PPK yang ada di masing-masing kecamatan. Hanya saja, hingga saat ini beberapa PPK di tingkat kecamatan belum selesai melaksanakan pleno.

“Bagaimana kita bisa melanjutkan pleno tingkat kabupaten jika beberapa kecamatan masih belum menyelesaikan pleno. Jadi kami harus memastikan terlebih dahulu jika pleno kecamatan ini sudah rampung secara keseluruhan,” kata Fauzan Hadi, Sabtu (02/03/2024).

Dikatakannya, jika merujuk pada peraturan PKPU tersebut, pihak KPU tidak bisa memaksakan kehendak untuk tetap melanjutkan rapat pleno sepanjang proses pleno di tingkat kabupaten belum rampung. Sehingga, pihaknya tetap konsisten agar KPU segera menindaklanjuti saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu tersebut.

“Intinya, apa yang sudah kami rekomendasikan kepada KPU harus ditindaklanjuti. Karena kami tetap berpatokan pada PKPU nomor 5 tahun 2024. Jika tidak, maka jelas teman-teman KPU ini tidak menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan menyampaikan, meski empat kecamatan tersebut belum selesai, namun pihaknya tetap akan melanjutkan pleno tingkat kabupaten. Sebab, pada Surat Edaran (SE) 412 sudah menjelaskan bahwa ada tenggang waktu yang diberikan KPU RI untuk menyelesaikan pleno tingkat kabupaten hingga tanggal 5 Maret mendatang. Disana KPU RI sudah memberikan ruang untuk melaksanakan pleno meskipun beberapa kecamatan belum tuntas.

“Ini yang menjadi acuan kami untuk tetap melanjutkan pleno. Kalau ditunda-tunda terus, nanti prosesnya akan lama. Jadi kami khawatir akan melewati batas yang sudah ditentukan KPU RI. Paling tidak kami bisa memulainya dengan pemilihan presiden dan wakil presiden terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini memang tidak ada kendala di empat kecamatan itu. Hanya saja, pada proses rekapitulasi suara, banyak terjadi hal-hal diluar kendali PPK. Misalnya, pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang yang diinginkan para saksi. Dan rata-rata semuanya terjadi di empat kecamatan tersebut. Namun pada prinsipnya, semua sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Saat ini tahapan di semua kecamatan prosesnya sudah masuk 98 persen. Tinggal tahapan finalisasi di Sirekap saja. Nanti kami akan turun melakukan monitoring ke kecamatan yang belum. Yang jelas kami tergetkan proses di tingkat kecamatan ini tuntas hari ini juga,” pungkasnya.

Dari pantauan wartawan, sejak dibukanya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lombok Tengah tersebut, pihak KPU beberapa kali melakukan skorsing karena kondisi semakin memanas. Pihak Bawaslu Loteng dan para saksi tetap ngotot meminta KPU untuk menunda pleno hingga tahapan di tingkat kecamatan tuntas secara keseluruhan. Sehingga KPU Lombok Tengah sepakat melanjutkan pleno tersebut pada Minggu (03/03/2024). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *