Ops Keselamatan Rinjani, Polisi Jaring 323 Pelanggar

LOMBOK TENGAH – Operasi keselamatan rinjani yang digelar Polres Lombok Tengah (Loteng) dari tanggal 4-17 Maret berhasil menjaring sekitar 323 pelanggar lalulintas.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, IPTU Abdul Rachman mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang. Di mana pelanggaran itu menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui.

“Untuk kendaraan roda empat, masih banyak ditemukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan. Kita juga masih temukan kendaraan pick up digunakan untuk mengangkut orang,” kata Abdul Rachman, Senin (18/03/2024).

Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan Nopol palsu atau tidak dilengkapi Nopol.

“Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, agar angka pelanggaran dan kecelakaan menurun,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *