LOMBOK TENGAH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah (Loteng) bersama penjabat 14 desa persiapan mulai membahas percepatan proses pemekaran.
Beberapa point dalam pembahasan tersebut diantaranya kelengkapan data yang dibutuhkan dalam penyusunan 14 Ranperda pembentukan desa, mempercepat proses pembuatan peta desa persiapan, termasuk peta desa hasil pemecahan. Kemudian mempercepat proses penyusunan studi kelayakan pemekaran desa dan mempercepat proses penyusunan laporan semester IV dan semester V desa persiapan.
Sekretaris DPMD Lombok Tengah, Maskur mengatakan, pihaknya dari DPMD telah mengumpulkan semua penjabat 14 desa persiapan yang sedang mengajukan pemekaran tersebut. Hal itu dilakukan untuk membahas semua kebutuhan guna percepatan proses pemekaran.
Pihaknya menargetkan 14 desa persiapan itu bisa menjadi desa definitif tahun ini. Sehingga, ia mendorong agar semua desa persiapan itu membantu semua hal terkait dengan segala persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau semua sudah lengkap, pastinya proses juga akan cepat nantinya,” kata Maskur, kemarin.
Sementara itu, Kabid Penataan DPMD Lombok Tengah, Sazdi menambahkan, selain meminta penjabat untuk melengkapi semua syarat, pihaknya juga mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) 14 desa persiapan untuk segera bahas. Sebab, 14 desa itu resmi menjadi desa persiapan, sehingga beberapa desa ini diberikan waktu selama dua tahun untuk melengkapi berbagai persyaratan tersebut.
“Sambil melengkapi berbagai persyaratan itu, pemerintah daerah juga membuatkan payung hukum berupa Perda kaitan dengan desa definitif,” tandasnya. (red)