LOMBOK TENGAH – Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendapat teguran dari pemerintah pusat melalui Bappenas. Sebab banyak bangunan gedung fasilitas yang anggarannya dari pemerintah pusat hingga sekarang masih belum dikelola dengan baik. Bahkan, beberapa bangunan gedung tersebut anggarannya terbilang cukup besar.
Adapun beberapa pembangunan gedung dari pusat diantaranya, Pasar Seni Sengkerang yang terletak di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, gedung pengelolaan sarang walet dan gedung KHIT yang ada di Desa Barabali Kecamatan Batukliang, PLUT, Pasar Jelojok, Pasar Renteng dan gedung pengelolaan tepung tapioka.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng, Lalu Wiranata mengakui, banyak gedung fasilitas yang dibangun dari sumber anggaran pemerintah pusat belum bisa dikelola maupun dimanfaatkan dengan baik.
“Kita yang meminta pembangunan, tapi kita belum bisa mengelola dengan baik hingga sekarang. Hal itu karena beberapa kendala,” kata Lalu Wiranata, belum lama ini.
Ia menegaskan, anggaran untuk pembangunan beberapa gedung fasilitas tersebut kebanyakan bersumber dari DAK. Bahkan, rata-rata anggarannya masing-masing mencapai miliaran. Seperti salah satunya pembangunan gedung produksi tepung tapioka. Untuk pembangunan gedung saja menghabiskan anggaran Rp 7 miliar, sedangkan untuk anggaran peralatanya Rp 4 miliar.
Tidak hanya itu, beberapa pembangunan lainnya juga menelan anggaran yang cukup fantastis. Seperti pembangunan Pasar Seni Sengkerang, gedung pengelolaan sarang walet dan gedung KHIT, PLUT, Pasar Jelojok dan Pasar Renteng.
“Kita jadi tidak enak dengan pemerintah pusat. Kita banyak dibangunkan fasilitas, tapi kita belum bisa mengelola dengan baik,” ujarnya.
“Atas dasar itu, pemerintah daerah sempat mendapat teguran dari pemerintah pusat melalui pihak Bappenas,” sambungnya.
Dijelaskannya, persoalan dan kendala sehingga banyaknya fasilitas gedung belum jalan dengan baik dikarenakan masih belum ada yang fokus untuk melakukan pengelolaan. Kemudian juga karena masih minimmya sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, ke depan pihaknya merencanakan agar semua fasilitas gedung itu harus dikelola oleh BUMD maupun perusahaan daerah (Perusda).
“Kami dari sekarang sudah merencanakan semua gedung fasilitas dikelola BUMD maupun Perusda, agar bisa berjalan sesuai fungsi pemanfaatannya,” tandasnya. |df