Pemda Lombok Tengah Peringati Hari Otonomi Daerah

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah ke 28. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati, HM. Nursiah di halaman kantor bupati setempat, Kamis (25/04/2024).

Dalam kesempatan tersebut, HM. Nursiah mengatakan, perjalanan kebijakan otonomi daerah merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Di mana, otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” kata Nursiah.

Dari segi tujuan kesejahteraan,
desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan. Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani.

“Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung akan kita laksanakan di bulan november 2024, penyusunan perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerjasama, solidaritas, serta rasa memiliki yang tinggi,” terangnya.

Dikatakannya, selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat dengan daerah, sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif. Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor, sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau. Hal itu untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Tujuannya untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana.

“Pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional, yang meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah, serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat,” jelasnya.

“Saat ini, pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas semua pihak perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing,” sambungnya.

Menurutnya, sejauh ini otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *