Tanpa Mahar, DPD NasDem Loteng Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

LOMBOK TENGAH – DPD Partai NasDem Lombok Tengah (Loteng) resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang.

“Pendaftaran dimulai tanggal 1-7 Mei 2024. Itu sesuai instruksi dari DPP Partai NasDem,” kata Ketua Desk Pilkada DPD Partai NasDem Loteng, Ahmad Yani, Senin (29/4/2024).

Ia mengatakan, saat ini NasDem telah membentuk desk Pilkada sebagai upaya partai membuka ruang bagi kader maupun non kader yang ingin ikut maju pada kontestasi Pilkada tersebut.

Menurutnya, dengan dibukanya pendaftaran tersebut, pihaknya berharap seluruh putra-putri terbaik Loteng dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk menjadikan NasDem sebagai kendaraan politiknya.

“Kami sangat terbuka kepada siapapun yang berhajat menggunakan Partai NasDem sebagai kendaraannya di Pilkada ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para peserta nantinya dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD NasDem mulai tanggal 1 Mei 2024. Di mana, proses pendaftaran itu bertujuan untuk melihat keseriusan para figur.

“Pendaftaran ini tanpa mahar,” tegasnya.

Ia menegaskan, yang dimaksud mendaftarkan diri adalah mereka yang mengembalikan formulir pendaftaran, bukan hanya mengambil saja. Itu yang kemudian diverifikasi, diuji dan diusulkan ke DPP lewat DPW.

Indikator penilaian dalam penentuan calon yang bakal diusung nantinya akan menggunakan beberapa tahap, mulai dari elektabilitas, popularitas dan lainnya. Pihaknya juga akan melakukan uji kelayakan dan akan melakukan survei di 12 kecamatan tentang elektabilitas dan popularitas dari bakal calon tersebut.

“Sebanyak-banyaknya nama-nama akan disetorkan ke DPP, tapi nantinya DPD akan menyetorkan 3 calon dan DPW yang akan menyetorkan 2 calon,” terangnya.

“Poin paling pentingnya adalah komitmen dan loyalitas kepada partai. Itu yang kita utamakan. Boleh kader non partai untuk mendaftarkan diri,” sambung Sekretaris Desk Pilkada, Ki Agus Azhar.

Selanjutnya, pihaknya nanti akan melakukan pleno terkait siapa yang kemudian akan diajukan ke DPP sebagai bakal calon yang terbaik. Mereka diharuskan mendaftarkan diri secara perorangan untuk calon bupati atau bakal calon wakil bupati.

“Kita hanya menerima perorangan saja. Kalau soal pasangan, kita serahkan ke masing-masing calon nanti mereka akan berkoalisi dengan siapa,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *