LOMBOK TENGAH – Puluhan masyarakat Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggedor Mapolres Loteng. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan kasus penjualan beras bantuan pangan dari Kementrian Perekonomian Republik Indonesia yang disalurkan melalui Bulog yang terjadi di desa tersebut.
Mereka menilai, dugaan penyalahgunaan Bantuan Pangan (Bapang) yang saat ini sedang ditangani Polres Loteng belum ada kejelasan sama sekali. Sehingga masyarakat menilai jika ada permainan terselubung yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Loteng dalam penuntasan persoalan tersebut.
Ketua KTI Praya Barat Daya, Kusnadi Unying mengatakan, bantuan pangan itu murni diperuntukan kepada masyarakat. Program ini implementasinya adalah menjaga daya beli masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga pangan. Di mana, program ini sebagai bentuk lanjutan dari program pada tahun 2023 dan akan berakhir bulan Juni mendatang.
“Banyak pemerintah desa yang keluar dari konteks regulasi yang sudah dibuat, sehingga maraknya terjadi ketimpangan-ketimpangan dalam penyaluran bantuan ini,” tegas Unying saat menggelar orasi di depan Polres Loteng, Senin (20/05/2024).
Dijelaskannya, seperti yang terjadi di Desa Pandan Indah, bantuan ini menjadi ladang permainan bagi oknum pemerintah desa. Sehingga dalam penyalurannya, banyak masyarakat yang semestinya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) malah tidak mendapatkan bantuan. Sebab, bantuan itu diduga dijual oleh oknum pemerintah desa.
“Di Pandan Indah, data KPM sebanyak 1.497 orang, tapi yang menerima bantuan hanya 923 KPM. Jadi jelas ada permainan yang terstruktur, sistematis dan massif yang direncanakan oknum pemerintah desa dan oknum kordes,” terangnya.
Alhasil, dengan adanya modus kejahatan berencana itu, Polres Loteng kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun hingga saat ini progres penanganannya masih juga belum menemukan titik terang. Sehingga muncul adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, masyarakat meminta agar Polres Loteng menjalankan prosedur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian menegakan keadilan dan menjujung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas institusi kepolisian, serta segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus penjualan bantuan tersebut.
“Jika tuntutan kami tidak juga dipenuhi, maka kami akan kembali menggelar aksi serupa. Apabila tidak ada kepastian juga, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran di Polda NTB,” pungkasnya.
Kabag Ops Polres Loteng, AKP Hery Indrayanto yang menemui massa aksi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait penanganan dugaan kasus penjualan beras bantuan tersebut. Hanya saja penanganan persoalan dugaan kasus korupsi beda dengan kasus lainnya. Sebab, terlebih dahulu harus dilakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN).
“Penanganannya masih terus berlanjut. Dan kami butuh waktu untuk menuntaskan dugaan kasus penjualan bantuan pangan ini,” tandasnya. |df