LOMBOK TENGAH – Forum Kepala Dusun (Forka) Lombok Tengah (Loteng) menggelar hering ke DPRD setempat. Mereka menuntut agar DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberlakukan aturan ketat terkait dancer kecimol dan Ale-ale yang saat ini mulai meresahkan masyarakat.
“Kami minta pihak DPRD dan Pemda mengeluarkan aturan tegas terhadap maraknya pertunjukan Kecimol dan Ale-ale ini. Mereka kerap menampilkan aksi pornografi dan pornoaksi secara bebas,” kata Ketua Forka Loteng, Lalu Welly, Rabu (22/05/2024).
Dikatakannya, dalam beberapa bulan terakhir, Forka telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai konten tidak pantas yang dipertontonkan oleh para seniman dalam pertunjukan Kecimol dan Ale-ale.
Menurutnya, pertunjukan yang seharusnya menjadi ajang hiburan dan pelestarian budaya, kini malah sering disalahgunakan untuk menampilkan adegan-adegan yang tidak pantas dan vulgar. Padahal tidak hanya di kalangan dewasa, penampilan mereka juga menjadi tontonan bebas anak-anak.
“Ini tidak hanya merusak moral penonton dewasa, tetapi juga sangat berbahaya bagi perkembangan moral anak-anak bangsa yang masih sangat rentan terhadap pengaruh negatif,” tegasnya.
Ditempat yang sama, juru bicara Forka Loteng, Lalu Hamid meminta kepada pihak eksekutif maupun legislatif untuk memberlakukan aturan tegas terhadap penyebaran konten yang tidak seharusnya dipertontonkan tersebut. Bila perlu, ada sebuah aturan atau payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur hal-hal seperti ini.
“Kami tidak ada niatan untuk membubarkan kesenian. Hanya saja harus diatur soal kegiatannya agar tidak keluar dari norma adat dan agama. Apalagi Lombok memiliki julukan pulau seribu masjid dan terkenal dengan wisata halalnya,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Lalu Sunting Mentas menyambut baik hearing tersebut. Menurutnya, pertemuan seperti ini penting dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Artinya, semua pihak harus bersama-sama menghentikan penyalahgunaan pertunjukan budaya.
“Dengan adanya perhatian dan tindakan dari Pemda, serta dukungan dari masyarakat, tentu pertunjukan Kecimol dan Ale-ale dapat kembali menjadi media hiburan yang mendidik dan menjaga keluhuran budaya bangsa,” terang Politisi PPP ini.
Terkait hal itu, pihaknya akan mengusulkan agar Pemda membuatkan Perbup terkait tarian erotis pada kesenian kecimol. Sebab, Perbup ini lebih cepat dibuat jika dibandingkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk membentuk Perda, kita membutuhkan waktu sampai dua tahun,tapi kalau Perbup itu bisa lebih cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sempat membahas masalah tersebut bersama anggota DPRD lainnya. Tujuannya, agar dilakukan pembenahan terkait adat dan budaya yang saat ini berkembang. Misalnya, pakaian adat sewaktu nyongkolan yang tidak menggunakan pakaian adat Sasak secara utuh.
“Semua pihak perlu menggelar dialog atau seminar untuk menyusun aturan terkait kesenian budaya ini. Kita tidak ingin musik erotis ini memicu persoalan di tengah masyarakat,” pungkasnya. |df