Tahun Ini, Pemda Lombok Tengah akan Bangun Dua Puskesmas

LOMBOK TENGAH – Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) berencana akan membangun dua puskesmas. Kedua puskesmas tersebut yakni Puskesmas Pringgarata Kecamatan Pringgarata dan Puskesmas Teruwai Kecamatan Pujut. Di mana, masing-masing puskesmas akan menelan anggaran sekitar Rp. 7,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinas Kesehatan Loteng, Dr. Suardi mengatakan, rencana pembangunan puskesmas tersebut untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat yang berkunjung. Mengingat saat ini, jumlah kunjungan pasien di puskesmas sudah sangat tinggi, bahkan melebihi kapasitas normal.

“Dari pulungan puskesmas, masih ada 8 puskesmas belum ditingkatkan. InsyaAllah tahun ini kita lakukan pembangunan untuk dua puskesmas ini,” kata Suardi, kemarin.

Dijelaskannya, mengingat keterbatasan anggaran, peningkatan puskesmas akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya, agar fasilitas kesehatan ini bisa memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Dua puskesmas ini kita dahulukan, karena jumlah kunjungan disana bisa melebihi kapasitas. Bisa sampai 200 lebih pasien tiap harinya,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Suardi, data puskesmas secara keseluruhan telah diserahkan ke Kementerian Kesehatan RI. Nantinya, pihak kementerian akan menetapkan dan menyetujui puskesmas mana yang akan ditingkatkan. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan kondisi luasan dan tahun berdirinya bangunan.

“Yang tidak disetujui kementerian nanti akan kita upayakan melalui dana APBD,” ujarnya.

Ia mengaku, rencana pembangunan puskesmas sudah dalam proses. Bahkan tahapannya sekarang sudah dalam proses lelang. Ia berharap dalam waktu dekat, hasil lelangnya sudah bisa keluar agar langsung dikerjakan.

Lebih jauh ia menambahkan, jika melihat dari jumlah penduduk, seharusnya Loteng memiliki 36-40 puskesmas. Sebab, dalam satu puskesmas melayani 30 ribu warga. Jadi, masih butuh 7-11 puskesmas lagi. Pembangunannya tentu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.

Sedangkan jumlah puskesmas pembantu (pustu) ada 95 unit dan polindes 135 unit. Itu tersebar di 139 desa/kelurahan.

“Untuk pustu ada beberapa yang mau direhab, anggarannya melalui APBD maupun anggaran Pokir DPRD,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *