LOMBOK TENGAH – Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menargetkan penyelesaian program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) tahun 2025 dapat rampung bulan ini. Total 356 unit rumah masuk dalam program perbaikan, dan sebagian besar telah diselesaikan.
Kepala Dinas Perkim Loteng, Supriaddin menyampaikan, hingga saat ini sudah 276 unit rumah yang selesai dikerjakan, sementara sisanya masih dalam proses pembangunan.
“Dari total 356 tersebut, yang sudah tuntas pengerjaannya sebanyak 276. Sisanya masih dalam pengerjaan. Namun kami optimis bisa tuntas bulan Desember ini,” kata Supriaddin.
Ia menjelaskan bahwa penganggaran program RLTH tahun ini dilakukan secara bertahap. Sebanyak 331 unit dibiayai melalui APBD murni, sementara 35 unit lainnya melalui APBD perubahan.
“Untuk anggaran setiap unit rumah sebesar Rp 20 juta,” terangnya.
Dengan proyeksi penyelesaian pada Desember, Dinas Perkim berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu dan mempercepat pemerataan pembangunan di Lombok Tengah.
Ia mengaku, berdasarkan data sementara, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah mencapai lebih dari 14 ribu unit lebih. Pihaknya berkomitmen untuk mengusulkan seluruh rumah tersebut agar mendapat bantuan perbaikan dari kementerian pada tahun mendatang.
“Kami akan mengusulkan semuanya pada kementerian, agar ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni di Lombok Tengah,” tegasnya.
Pemerintah berharap program 3 juta rumah dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni. |df

