LOMBOK TENGAH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat kerja dengan agenda utama penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, HL. Ramdan, S.Ag, selaku pimpinan Badan Anggaran. Masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Secara umum, Banggar mencatat bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh komisi-komisi akan menjadi dasar penyempurnaan dalam penyusunan dokumen final Perubahan KUA dan PPAS. Hasil rapat ini selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan dalam penyusunan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,” pungkas HL. Ramdan. |df

