Nursiah Beberkan Arah Penggunaan Dana Hibah

LOMBOK TENGAH – Pemerintsh Daerah (Pemda) Lombok Tengah memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Dalam jawaban tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah memaparkan bagaimana penganggaran dana hibah yang menjadi sorotan dari fraksi Nasdem dan pandangan fraksi Gerindra yang menekankan Pemda untuk memaksimalkan potensi PAD ditengah pemangkasan anggaran.

Nursiah menyampaikan, berkaitan dengan alokasi hibah pada rancangan APBD tahun anggaran 2026 diarahkan untuk organisasi keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BAZNAS, termasuk ke organisasi kesehatan, yaitu Palang Merah Indonesia (PMI) kemudian organisasi kepemudaan dan olahraga seperti KNPI, KTI, Pramuka dan KONI.

“Termasuk alokasi hibah diarahkan ke beberapa organisasi yang berbentuk badan atau lembaga atau organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Lombok Tengah,” kata Nursiah memberikan jawaban atas pandangan fraksi dalam sidang paripurna yang digelar, Kamis (20/11/2025).

Ia mengatakan, belanja hibah juga diarahkan dalam rangka pengalokasian DAK non fisik, belanja operasional penyelenggaraan PAUD bagi PAUD swasta dan belanja operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi PKBM. Termasuk pengalokasian DAK non fisik belanja operasional sekolah bagi SD atau SMP swasta, serta belanja hibah berupa 32 bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Lombok Tengah.

Sementara berkaitan dengan langkah strategis memaksimalkan PAD sebagai respons atas penurunan potensi transfer ke daerah (TKD) yang harus diimbangi pula dengan anggaran dan SDM yang memadai, oleh Pemda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan langkah-langkah dalam pencapaian target PAD.

“Seperti terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap semua jenis pajak, menambah personil pengelola PAD, memaksimalkan pengawasan yang intensif melalui efektifitas online transaction monitoring (OTM), melakukan penelitian SPTPD dan pemeriksaan pajak daerah hingga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Termasuk juga dengan cara pembagian wilayah penanggungjawab untuk optimalisasi pemungutan PBB pada masing-masing bidang. Langkah-langkah strategis tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian PAD sebagai penopang fiskal daerah di tengah dinamika penurunan transfer keuangan daerah.

“Untuk mendukung langkah-langkah tersebut, telah dialokasikan pula anggaran yang cukup memadai dan berupaya untuk melakukan pengembangan serta upaya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten pada unit-unit pemungut pendapatan,” terangnya.

Disatu sisi pihaknya juga menekankan pentingnya kejujuran dan integritas petugas pemungut PAD untuk mencegah kebocoran pajak dan retribusi daerah dan penyalahgunaan wewenang. Nursiah menegaskan bahwa integritas dan kejujuran petugas adalah prasyarat utama keberhasilan pencapaian penerimaan daerah  sehingga Pemda terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal.

“Kami juga akan melakukan pengembangan kompetensi melalui diklat bagi pengelola pajak daerah seperti pemeriksa, penilai, dan juru sita yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga pelatihan yang sudah bersertifikat sehingga meminimalisir adanya kebocoran dan penyalahgunaan wewenang. Sanksi tegas akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap tindakan penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *