LOMBOK TENGAH – Momentum peringatan Hari Jadi ke-81 Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti isu strategis tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan Ketua DPRD, HL. Ramdan saat rapat paripurna DPRD dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-81 Lombok Tengah, sekaligus penyampaian penjelasan pemerintah daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).
HL. Ramdan menyampaikan, dalam bidang fiskal, pihaknya mengapresiasi berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD. Baginya, peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan memperbesar kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Meski demikian, optimalisasi PAD harus dilakukan melalui pengelolaan pendapatan yang profesional, transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” kata HL. Ramdan.
Ia menjelaskan, upaya tersebut dapat ditempuh dengan memperluas basis pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, memperbaiki tata kelola pemungutan, serta memaksimalkan potensi ekonomi daerah tanpa membebani masyarakat dan pelaku usaha secara berlebihan.
“Kami menekankan peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan pengelolaan belanja yang efisien dan tepat sasaran. Setiap pendapatan yang diperoleh daerah dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan yang berkualitas,” tegasnya.
Dalam hal ini, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan peningkatan PAD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, serta membangun kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah daerah,” terangnya.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. |df
