Satlantas Polres Loteng Olah TKP Kecelakaan Maut di Pujut

LOMBOK TENGAH – Satlantas Polres Lombok Tengah melakuan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan merenggut tiga korban jiwa yang terjadi di jalan umum Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut, Minggu, (21/09/2-25).

‎‎”Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha N-Max nopol DR 2971 UE dan Honda Vario nopol DR 5570 UR yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi.

‎Puteh menyampaikan, ketiga korban yang meninggal dunia atas nama Abdul Kadir Nuralam (pengendara Yamaha N-Max), Sumaharja (penumpang Yamaha N-Max) ‎dan Nurman (pengendara Honda Vario). Sementara korban yang mengalami luka-luka atas nama Suparlan (penumpang Hoda Vario).

‎Ia mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai Abdul Kadir Nuralam melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi, pengendara N-Max diduga mengambil haluan terlalu ke kanan.

“Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Nurman, kemudian tabrakan tak terhindarkan,” terangnya.

Keempat korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan perawatan medis. Tiga korban dinyatakan meninggal dunia dan satu masih mendapatkan perawatan intensif di RS Mandalika.

‎”Saat ini kami telah melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tragis ini, serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah kami amankan di Mapolres,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *