Banggar DPRD dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025

LOMBOK TENGAH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini dilakukan dalam rangka membahas hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, serta rancangan peraturan bupati tentang penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

“Rapat ini berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan komitmen bersama untuk memastikan setiap masukan dari Pemerintah Provinsi NTB dapat ditindaklanjuti secara tepat, sehingga proses penyempurnaan dokumen anggaran berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Ketua DPRD Loteng, HL. Ramdan, Kamis (25/09/2025) .

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur NTB menjadi acuan penting bagi Banggar dan TAPD untuk melakukan penyesuaian, serta penyelarasan terhadap rancangan Perubahan APBD 2025.

“Ini dilakukan agar pelaksanaan anggaran nantinya benar-benar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat,” pungkas politisi Gerindra ini.

Banggar berharap, setelah melalui tahapan evaluasi ini, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *