LOMBOK TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah memproyeksikan Puskesmas Kopang menjadi rumah sakit tipe D. Rencana ini sejalan dengan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang akan naik kelas dari tipe C menjadi tipe B.
Kepala Dinas Kesehatan Loteng, Dr. Suardi mengatakan, rencana peningkatan status Puskesmas Kopang telah melalui pembahasan internal dan analisis teknis. Menurutnya, dari sisi sarana, prasarana, hingga ketersediaan lahan, Puskesmas Kopang dinilai memenuhi syarat untuk dikembangkan menjadi rumah sakit tipe D.
“Puskesmas Kopang ini memang sudah kita bahas cukup lama. Secara teknis sudah kita analisa dan dinyatakan layak. Tinggal menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD Lombok Tengah, setelah itu baru diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati,” kata Suardi, Senin (19/01/2026).
Selain aspek administratif, Dinas Kesehatan juga tengah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu syarat utama pendirian rumah sakit. Suardi menegaskan bahwa kesiapan tenaga medis dan nonmedis menjadi perhatian serius agar pelayanan kesehatan nantinya dapat berjalan optimal.
“SDM-nya juga sedang kita siapkan. Karena rumah sakit tentu membutuhkan dokter spesialis, perawat, bidan, serta tenaga pendukung lainnya sesuai standar rumah sakit tipe D,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, Suardi memperkirakan pembangunan Rumah Sakit Kopang akan membutuhkan dana sekitar Rp 70 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, serta penunjang pelayanan lainnya.
Terkait kelayakan fasilitas, Suardi memastikan bahwa Puskesmas Kopang telah memenuhi kriteria dasar sebagai rumah sakit tipe D, salah satunya adalah ketersediaan tempat tidur.
“Untuk rumah sakit tipe D, minimal harus tersedia 50 tempat tidur. Ini sudah kita siapkan, termasuk dengan kesiapan SDM yang akan mengisinya,” tambahnya.
Lebih jauh, Suardi juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Lombok Tengah telah menyelesaikan pembangunan dan peningkatan sejumlah fasilitas kesehatan di berbagai wilayah.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
“Kita membangun dari awal Puskesmas Muncan, kemudian Puskesmas Pengadang. Selain itu, unit transfusi darah juga kita bangun. Termasuk Puskesmas Wajageseng dan Puskesmas Pengembur yang kemarin juga sudah kita selesaikan,” beber Suardi.
Pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses ke rumah sakit.
Dengan adanya Rumah Sakit Kopang nantinya, masyarakat di wilayah Lombok Tengah bagian utara dan sekitarnya tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan rujukan.
Pemerintah Loteng berharap seluruh proses perencanaan dan perizinan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Rumah Sakit Kopang bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. |df
