DPRD Lombok Tengah Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan sejumlah hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lombok Tengah. Pembahasan dilakukan dengan mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.

“Pembahasan juga diarahkan agar kebijakan anggaran yang disusun tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah,” kata Ahmad Syamsul Hadi.

Dijelaskannya, Banggar bersama TAPD melakukan pembahasan secara menyeluruh untuk memastikan setiap kebijakan penganggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara realistis.

Hal tersebut dinilai penting mengingat APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD berupaya memastikan anggaran yang nantinya dituangkan dalam APBD benar-benar diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang memiliki manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Selain memperhatikan aspek kemampuan fiskal daerah, penyusunan kebijakan anggaran juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Lombok Tengah menekankan pentingnya kebijakan penganggaran yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki indikator serta sasaran yang jelas sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dengan demikian, APBD tidak hanya dipandang sebagai dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

DPRD dan pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan program pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terlebih, kebutuhan pembangunan di Lombok Tengah terus berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi, perkembangan sektor pariwisata, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

“Karena itu, proses pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum penting untuk menyelaraskan antara kemampuan keuangan daerah dengan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas,” pungkasnya.

Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan sekaligus bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menentukan arah kebijakan penganggaran daerah.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kesepakatan bersama itu, DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk terus membangun sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sinergi tersebut diperlukan agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang konkret, terukur serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *