Bupati Lombok Tengah Lantik Jajaran Pejabat Baru dan Rotasi Struktur Manajemen RSUD Praya

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi melakukan penataan dan mutasi jabatan secara menyeluruh di jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.

Perombakan ini dilakukan seiring dengan peningkatan status RSUD Praya dari Rumah Sakit Kelas C menjadi Rumah Sakit Kelas B.

Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, di Aula RSUD Praya pada Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 428 Tahun 2026 tertanggal 6 Oktober 2026, struktur pimpinan tertinggi RSUD Praya kini diampu oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b).

Direktur RSUD Praya resmi dipercayakan kepada dr. Basirun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kelas C Kabupaten Lombok Tengah.

Restrukturisasi ini berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dengan naiknya status menjadi Kelas B, posisi pimpinan rumah sakit yang sebelumnya diampu jenjang Administrator kini dinaikkan menjadi Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b).

Di bawah Direktur, struktur organisasi diisi oleh jenjang Administrator (Eselon III.a dan III.b). Sementara itu, jabatan Pengawas (Eselon IV) ditiadakan dan para pejabatnya disesuaikan ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi serta kualifikasinya.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa mutasi jabatan ini dilakukan untuk menjawab tantangan tata kelola rumah sakit tipe B yang kian kompleks.

“Pelantikan ini memiliki arti penting bagi perjalanan RSUD Praya ke depan. Ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan bagian dari penataan organisasi dan penguatan manajemen RSUD Praya agar semakin mampu menjawab tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat,” ucap Bupati Pathul.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan kelas instansi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan akuntabilitas kerja.

“Kelas rumah sakit meningkat, maka tuntutan terhadap kualitas tata kelola, sumber daya manusia, kompetensi, profesionalisme, pelayanan, pengawasan dan akuntabilitas juga harus meningkat,” tegasnya.

Terkait adanya penghapusan jenjang Eselon IV dan rotasi jabatan, Bupati meminta seluruh jajaran untuk tetap fokus pada semangat pelayanan publik.

“Jabatan boleh berubah, tetapi pengabdian tidak boleh berkurang. Struktur boleh berubah, tetapi semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat harus semakin kuat. Saya berharap tidak ada yang merasa kehilangan peran, karena dalam sebuah rumah sakit setiap profesi memiliki kontribusi yang penting,” tutur Bupati.

Guna menunjang efisiensi kerja, Bupati menginstruksikan manajemen baru untuk melakukan pemetaan seluruh pegawai PNS maupun PPPK secara akurat.

“Kita harus memastikan the right man on the right job, orang yang tepat pada pekerjaan yang tepat, sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Rumah sakit yang baik tidak hanya membutuhkan gedung dan peralatan lengkap, tetapi juga SDM yang profesional dan berorientasi pelayanan,” lanjutnya.

Bupati Pathul juga meminta Direktur dan jajaran manajemen baru agar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membawa tata kelola manajemen RSUD Praya ke standar Kelas B. Salah satu terobosan langsung yang diinstruksikan adalah perluasan akses layanan rawat jalan.

“Saya tidak ingin RSUD Praya hanya berkembang dari sisi fisik dan kelas rumah sakit. Saya ingin tata kelolanya juga naik kelas. Kalau rumah sakit kita sudah Kelas B, maka manajemennya juga harus menunjukkan standar Kelas B,” jelasnya.

“Saya minta kepada Direktur dan jajaran direksi RSUD Praya untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan rawat jalan dapat dibuka pada hari Sabtu. Kita harus mampu memberikan pilihan waktu pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berpesan agar seluruh pejabat melayani masyarakat secara ramah, adil, dan tanpa membeda-bedakan status sosial.

“Jangan menjadikan jabatan sebagai tujuan. Jadikan jabatan sebagai alat untuk memberikan manfaat. Jabatan ada waktunya, struktur organisasi dapat berubah, tetapi yang harus tetap adalah integritas, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *