128 Villa Tak Kantongi Izin, Dewan Tuding Pemda Tak Bertaring

LOMBOK TENGAH – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali disorot DPRD Lombok Tengah (Loteng). Hal ini mengingat, sebanyak 128 villa yang beroperasi diduga belum mengantongi izin lengkap, sehingga berpotensi merugikan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Anggota Komisi II DPRD Loteng, Murdani menilai lemahnya pengawasan dan penegakan aturan menjadi penyebab utama maraknya vila tanpa izin. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketidaktegasan pemerintah daerah dalam menertibkan pelaku usaha akomodasi pariwisata.

“Ini jelas kebocoran PAD. Jika ratusan vila beroperasi tanpa izin, pajak hotel dan retribusi daerah tidak bisa ditarik maksimal. Pemda seharusnya bertindak tegas,” kata Murdani.

Ia meminta Pemda segera melakukan pendataan ulang seluruh vila dan akomodasi pariwisata, khususnya yang berada di kawasan wisata. Selain itu, sanksi tegas hingga penutupan sementara dinilai perlu diterapkan bagi pengusaha yang tidak patuh terhadap aturan perizinan.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keadilan bagi pelaku usaha yang telah taat aturan. Ketidaktegasan Pemda dinilai dapat memicu ketimpangan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemda menunjukkan langkah konkret dalam menutup kebocoran PAD dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Sementara itu, Pemda Loteng melalui dinas terkait menyatakan sudah menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan verifikasi lapangan dan koordinasi lintas instansi.  Namun kesulitan pemiliknya tidak bisa ditemui. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *