LOMBOK TENGAH – Sebanyak 1121 anggota Polres Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen pencegahan atau mitigasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, seluruh anggota diwajibkan mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali, sebagai bagian dari langkah tegas dan serius dalam mendeteksi, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di internal Polri.
”Tes urine ini dilakukan secara spontan atau dadakan setelah apel pagi. Ini bentuk komitmen kami bahwa Polres Lombok Tengah harus bersih dari narkoba,” kata AKBP Eko, Senin (30/03/2026).
Ia menegaskan, tes urine ini dilakukan tanpa pemberitahuan agar benar-benar objektif, bahkan Kapolres sendiri menjadi yang pertama bersama para PJU untuk menunjukkan bahwa pimpinan juga harus memberi teladan bagi anggotanya.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine ini dilakukan Satresnarkoba dan Seksi Dokkes Polres Lombok Tengah dan dilaksanakan secara transparan dan profesional.
”Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang telah diperiksa negatif dari penggunaan narkoba,” ujarnya.
Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan secara berkala dan insidental serta tidak direncanakan waktunya guna memastikan seluruh anggota bebas dari pengaruh zat terlarang tersebut.
”Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai aturan. Kami ingin membangun institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tes urine ini adalah langkah Polres Lombok Tengah memastikan seluruh personel bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi sehat terbebas dari pengaruh narkoba.
”Sebagai anggota kepolisian, kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jadi kami tidak mentolerir penggunaan narkoba dalam bentuk apapun di lingkungan kepolisian,” pungkasnya. |df
1.121 Anggota Polres Lombok Tengah Jalani Tes Urine
