LOMBOK TENGAH – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Lombok Tengah (Loteng) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Rapat berlangsung dinamis dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sekretaris Dinas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Bagian Hukum Setda Loteng, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pembahasan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi salah satu fokus utama. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum serta daya tarik lebih bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Loteng.
Ketua Pansus II DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi menekankan pentingnya insentif yang terukur, tepat sasaran, serta selaras dengan rencana pembangunan daerah. Insentif tidak hanya berbentuk keringanan pajak atau retribusi daerah, tetapi juga kemudahan administratif, percepatan proses perizinan, hingga dukungan infrastruktur dasar.
Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial turut menjadi perhatian. Kemudian setiap kemudahan investasi tetap harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha juga dibahas secara mendalam. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Ahmad Syamsul Hadi.
Dalam RDP tersebut, semua OPD memaparkan kendalanya, salah satunya DPMPTSP Loteng. Di mana, mereka memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, integrasi sistem digital, hingga koordinasi lintas OPD.
“Pansus II menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur tanpa mengurangi aspek pengawasan,” terangnya.
Sementara peran Satpol PP dalam penegakan Perda, serta kontribusi Badan Pendapatan Daerah dalam optimalisasi penerimaan daerah dari sektor investasi juga menjadi bagian penting dalam diskusi. Selajutnya, Dinas PUPR menyoroti pentingnya kesiapan tata ruang dan infrastruktur pendukung agar investasi yang masuk dapat berjalan optimal.
“Sebagai bagian dari pendalaman materi, Pansus II menjadwalkan kunjungan lapangan ke kawasan strategis investasi di Loteng,” pungkasnya. |df
