LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menghadapi persoalan baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pemutakhiran data kesejahteraan sosial menemukan adanya perubahan status sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setelah sistem melakukan pemadanan dengan data aktivitas keuangan masyarakat.
Perubahan tersebut salah satunya dikaitkan dengan transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol). Kondisi itu membuat sebagian warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan mengalami perubahan desil kesejahteraan. Bahkan, pada kasus tertentu, proses pencairan bansos dapat tertahan atau rekening penyaluran terdeteksi oleh sistem.
Kepala Dinas Sosial Loteng Masnun, mengatakan pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, sistem nasional saat ini tidak hanya mengandalkan data administrasi kependudukan, tetapi juga melakukan pemadanan dengan berbagai sumber data untuk melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemadanan data terbaru, ada perubahan profil data masyarakat. Salah satunya karena adanya aktivitas transaksi keuangan yang kemudian berpengaruh terhadap pembacaan sistem,” ungkap Masnun.
Masnun menjelaskan, dalam sistem perlindungan sosial, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan masyarakat yang masuk kategori penerima program bantuan.
Persoalannya, lanjutnya perubahan data keuangan dapat membuat profil seorang warga terbaca berbeda oleh sistem.
Aktivitas finansial yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya berpotensi memengaruhi hasil pemadanan. Dalam sejumlah kasus, KPM yang sebelumnya masuk kategori penerima bantuan dapat mengalami perubahan desil sehingga tidak lagi masuk dalam kelompok sasaran program tertentu.
“Keterlibatan KPM atau anggota keluarga dalam transaksi pinjol dan judol bisa memengaruhi profil data. Sistem kemudian melakukan koreksi berdasarkan data yang tersedia,” jelasnya.
Dengan demikian, perubahan status penerima bansos tidak serta-merta berarti bantuan sengaja dihentikan oleh pemerintah daerah. Ada proses pemadanan dan verifikasi data yang dilakukan secara berjenjang melalui sistem.
Selain perubahan desil, persoalan lain yang muncul adalah adanya rekening atau akun penyaluran yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.
Apabila rekening penerima terdeteksi dalam sistem pusat memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang dianggap bermasalah, proses penyaluran bantuan dapat mengalami kendala.
Kondisi tersebut membuat masyarakat yang sebelumnya rutin menerima bansos bisa tiba-tiba tidak mendapatkan pencairan pada periode berikutnya.
Masnun menegaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian karena bansos merupakan hak masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan dan menggunakan data yang akurat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun menggunakan rekening atau fasilitas keuangan untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Meski demikian, Dinas Sosial Loteng memastikan warga yang merasa datanya bermasalah masih memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi.
Hal ini penting karena tidak semua perubahan data otomatis menunjukkan bahwa penerima bersangkutan melakukan aktivitas terlarang. Bisa saja terjadi penyalahgunaan identitas, rekening digunakan pihak lain, atau terdapat kekeliruan dalam proses pemadanan data.
“Bagi warga yang merasa dirugikan, proses klarifikasi dapat dimulai melalui pemerintah desa atau kelurahan, ” ungkapnya.
Warga dapat datang ke kantor desa atau kelurahan dengan didampingi pendamping sosial, baik pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), maupun petugas terkait lainnya.
Data tersebut kemudian akan diverifikasi kembali untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Dalam proses klarifikasi, warga yang datanya terdampak dapat diminta membuat surat pernyataan sebagai bagian dari dokumen pendukung. Apabila terdapat rekening atau dompet digital yang memang terindikasi digunakan untuk aktivitas yang dilarang, warga juga diminta melakukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan.
Selanjutnya, hasil verifikasi dan dokumen pendukung akan diproses melalui sistem SIKS-NG untuk diajukan sebagai bahan pemutakhiran data.
“Kalau memang merasa tidak melakukan dan ada kesalahan atau penyalahgunaan data, masyarakat bisa melakukan sanggah. Nanti diverifikasi dari desa sampai kabupaten dan diusulkan melalui sistem,” katanya.
Dinas Sosial juga mengingatkan masyarakat agar semakin berhati-hati menjaga data pribadi.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor rekening, hingga data akun digital merupakan informasi penting yang tidak boleh diberikan sembarangan kepada orang lain.
Sebab, penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan persoalan panjang, termasuk ketika data tersebut kemudian digunakan untuk membuat akun atau melakukan transaksi yang tidak diketahui pemilik identitas.
Masnun mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyerahkan data kependudukan kepada pihak yang tidak jelas.
Di tengah semakin luasnya penggunaan layanan keuangan digital, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan rekening dan dompet digital.
Ia menegaskan, pemutakhiran data bukan bertujuan mempersulit masyarakat dalam mendapatkan bantuan. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Data penerima bansos harus terus diperbarui karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Ada warga yang sebelumnya masuk kategori miskin kemudian kondisi ekonominya membaik, sementara di sisi lain ada masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan justru mengalami penurunan kondisi ekonomi.
Karena itu, validasi data menjadi bagian penting agar bantuan tidak salah sasaran.
Persoalan judol dan pinjol kini menjadi salah satu tantangan baru dalam proses pemadanan data tersebut. Pemerintah daerah berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menjaga data pribadi, tetapi juga menghindari aktivitas digital yang dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi maupun administrasi mereka.
Dinsos Loteng pun meminta masyarakat yang mengalami kendala pencairan bansos agar tidak langsung beranggapan bahwa bantuan telah dicabut permanen.
Masyarakat diminta mengecek status datanya melalui pemerintah desa atau pendamping sosial dan mengikuti mekanisme sanggah apabila merasa terjadi kesalahan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap persoalan data dapat diselesaikan secara objektif, sementara penyaluran bansos tetap berjalan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria.
“Intinya, masyarakat harus menjaga data pribadi dan menggunakan fasilitas keuangan secara bijak. Kalau ada masalah dengan data bansos, silakan lakukan klarifikasi melalui jalur yang sudah disediakan,” pungkasnya. |df
