LOMBOK TENGAH – Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar aksi demo ke DPRD setempat, Rabu (14/01/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan terkait kesejahteraan serta kepastian status kerja guru honorer yang belum masuk dalam database pemerintah.
Dalam aksi tersebut, para guru honorer menyampaikan aspirasi secara sah, damai, dan konstitusional demi keberlangsungan pengabdian mereka di dunia pendidikan. Mereka menilai masih banyak persoalan yang belum mendapatkan kepastian, khususnya terkait kesejahteraan dan keberlanjutan penugasan bagi guru honorer yang hingga kini masih dibutuhkan oleh satuan pendidikan.
Salah seorang guru honorer, Wildan, mengatakan kehadiran mereka ke DPRD bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Lombok Tengah agar lebih layak, adil, dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga menuntut kepastian penugasan serta keberlanjutan kerja bagi guru honorer yang belum terakomodir dalam sistem. Kemudian pihaknya juga mendesak penghentian segala bentuk intimidasi, tekanan, sanksi administratif, penghapusan data pada Dapodik, hingga pemberhentian sepihak terhadap guru honorer oleh pihak atau pejabat yang berwenang.
Menurut mereka, praktik-praktik tersebut mencederai rasa keadilan dan berpotensi mengancam keberlangsungan pendidikan.
“Kami menuntut jaminan perlindungan hukum dan rasa aman bagi guru honorer dalam menyampaikan aspirasi secara sah, damai, dan konstitusional,” ujar Wildan.
Dalam kesempatan tersebut, massa aksi juga menyinggung surat Bupati Lombok Tengah Nomor: 800.1/06/ORG/2026 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait penataan pengelolaan pegawai yang tidak terakomodir dalam skema PPPK Paruh Waktu. Mereka meminta DPRD Lombok Tengah, khususnya Komisi I dan Komisi IV, untuk berkomitmen mendampingi perjuangan guru honorer.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen mengawal tuntutan guru honorer sesuai kewenangan DPRD.
Selain itu, DPRD melalui Komisi I juga meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk memeriksa para kepala sekolah guna mengetahui penyebab belum diterbitkannya surat keputusan (SK) bagi guru honorer yang dimaksud.
“Kami meminta Inspektorat untuk memeriksa para kepala sekolah, mengapa tidak menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah sebelumnya,” tegas Ahmad Syamsul Hadi.
Namun demikian, ia juga meminta para guru honorer bersikap terbuka terhadap proses yang telah dilalui sebelumnya. Menurutnya, keterbukaan dan kejujuran sangat diperlukan agar akar persoalan dapat ditemukan.
“Agar ketemu permasalahannya, dibutuhkan keterbukaan dan kejujuran. Kalau ada yang sampai harus nyogok atau bayar, misalnya hanya untuk Dapodik, segera laporkan. Kita sepakat untuk berkomitmen bersama,” ujarnya.
Ahmad Syamsul Hadi juga menyayangkan ketidakhadiran sebagian besar guru honorer dalam aksi tersebut. Ia menekankan bahwa perjuangan membutuhkan kebersamaan dan kekompakan.
“Data pemerintah ada 715 guru honorer. Perlu diingat, perjuangan itu butuh kebersamaan dan kekompakan. Tidak bisa berjuang sendiri-sendiri,” tandasnya. |df
