LOMBOK TENGAH – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menerima hearing dari Barisan Pejuang Kesejahteraan di Instansi Kesehatan (BANGKIT) yang menyuarakan aspirasi terkait kondisi kesejahteraan tenaga PPPK Paruh Waktu di sektor kesehatan, yang dinilai masih jauh di bawah standar kelayakan serta tidak sebanding dengan beban kerja yang diemban.
Hearing tersebut diterima langsung Wakil Ketua Komisi IV, Wirman Hamzani didampingi anggota Komisi IV, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Mamang Bagiansyah, Bapperida, BKPSDM dan BKAD.
Salah satu pejuang nakes, Lalu Satria W menyampaikan beberapa poin tuntutan. Diantaranya meminta penjelasan mengenai dasar regulasi dalam penentuan nominal gaji PPPK Paruh Waktu, mendorong peninjauan ulang kebijakan pengupahan agar lebih manusiawi dan sesuai dengan standar serta kemampuan keuangan daerah.
“Kami mengajak legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama mencari solusi demi meningkatkan kesejahteraan tenaga PPPK Paruh Waktu,” tegasnya, Jumat (17/04/2026).
Salah satu poin krusial yang disampaikan dalam hearing tersebut adalah permintaan evaluasi terhadap besaran gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp200 ribu, yang dinilai sangat tidak layak dan belum mencerminkan beban kerja yang ada.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV, Wirman Hamzani menyampaikan apresiasi atas keberanian dan semangat para tenaga kesehatan dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia menegaskan, aspirasi tersebut menjadi perhatian serius DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat dan tenaga kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini dan mendorong adanya kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada tenaga PPPK Paruh Waktu, khususnya di sektor kesehatan, demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan berkeadilan,” tandasnya. |df
