Hina Profesi Wartawan, Dua Sekdes di Lotim Disomasi

LOMBOK TIMUR – Belasan wartawan Lombok Timur (Lotim) dari berbagai media dan organisasi melayangkan somasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sikur Barat dan Sekdes Tetebatu, Kecamatan Sikur.

Somasi itu dilayangkan awak media sebagai buntut dari pernyataan dua Sekdes itu di salah satu WhatsApp Grup (WAG) yang kemudian beredar luas.

Adapun bunyi percakapan dua Sekdes diduga bernada insinuatif (menghina_red) profesi wartawan dengan ungkapan yang dinilai tidak pantas dan jauh dari nilai kesopanan.

Terkait somasi itu, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lotim, Dimyati menegaskan, tidak ada tempat dan toleransi bagi siapapun untuk menghina profesi wartawan dan atau profesi yang lain.

“Kami mengecam pernyataan dari dua Sekdes itu. Apa yang ditulis di WAG itu sangat tidak pantas, karena berkonotasi hinaan. Dari itu somasi ini kami layangkan sebagai peringatan keras, dan jika somasi itu tak diindahkan kami akan tempuh jalur hukum,” kata Dimyati Sabtu, 18 Maret 2023.

Menurutnya, jika pun ada wartawan yang melakukan praktek diluar kode etik jurnalistik yang tertuang di Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, maka itu adalah perbuatan oknum, dan ada saluran bagi siapapun untuk menempuh jalur hukum.

Ia pun menegaskan, tidak boleh menggeneralisir semua wartawan berprilaku buruk. Karena profesi wartawan adalah profesi yang mulia.

“Pers itu adalah pilar ke empat demokrasi, fungsi kontrol melekat padanya. Jika ada perbuatan oknum yang tercela, silakan laporkan. Jangan sampai menyebut wartawan secara umum. Itu tidak pantas dan tidak beretika, apalagi diucapkan oleh seorang Sekdes yang juga penyelenggara negara,” tegas sosok yang juga Pembina Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lotim ini.

Senada, Ketua FWMO Lombok Timur, Syamsurrijal juga turut mengecam ungkapan dari dua Sekdes tersebut. Baginya, selaku pejabat di tingkat desa, dua Sekdes itu mestinya memiliki pemahaman utuh tentang etika dan memiliki moral yang baik, yang tercermin dari rasa hormat dan saling menghargai.

“Mestinya seorang Sekdes itu memiliki moral yang baik, dan mengedepankan adab dalam berkomunikasi, terlebih di ruang publik dan digital, karena ada konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.

Dia pun berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim memberikan pembinaan kepada dua Sekdes tersebut, agar peristiwa seperti itu tidak diulangi dan tidak terulang lagi kepada siapapun.

“DPMD harus memberikan pembinaan, karena tindakan dua Sekdes ini tidak pantas, pembinaan harus dilakukan agar tidak terjadi hal serupa,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *