Sebanyak 596 Randis Nunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp. 77,8 Juta

LOMBOK TENGAH – Sebanyak 596 unit Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) menunggak pembayaran pajak. Nilai total tunggakan dari bulan Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp. 77,8 juta lebih. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Loteng, Taufikurahman Pua Note, kemarin.

“Tagihan ini kami terima dari Bapenda Provinsi NTB, untuk periode Januari hingga Mei. Sedangkan yang Juli sampai Desember belum kami ketahui angkanya,” kata Taufikurahman.

Menurutnya, sistem pembayaran pajak kendaraan saat ini berbeda dari sebelumnya. Dulu hasil pembayaran pajak dikumpulkan baru dibagi ke daerah, sedangkan saat ini langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, penekanan untuk membayar pajak kini lebih tinggi, termasuk pada randis.

“Setiap hari ada PAD yang masuk dari pajak. Tapi masih banyak randis yang belum bayar, padahal warga saja disuruh patuh,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu kendala utama adalah pembayaran pajak randis masih dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saran dari pemerintah provinsi, sebaiknya pembayaran randis disatukan agar lebih efisien dan terkontrol.

Terkait randis yang menunggak, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Pasalnya, ada kemungkinan kendaraan tersebut bukan lagi milik Pemda, atau anggarannya belum tersedia, atau malah pemegang kendaraan yang lalai.

“Nanti akan kami cek lagi lewat sensus. Bisa jadi kendaraannya ada, tapi tidak layak, atau memang sudah tidak digunakan,” tegasnya.

Terakhir kali sensus kendaraan dinas dilakukan sekitar tujuh tahun lalu, padahal idealnya dilakukan setiap sepuluh tahun. Sensus ini meliputi pemeriksaan kondisi, kelayakan hingga kepatuhan pajak kendaraan.

“Kami berharap semua OPD bisa kooperatif dan aktif memperbarui data, serta segera melunasi tunggakan pajak. Ini demi kebaikan pengelolaan aset daerah,” pungkasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *