LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali menggelar rapat paripurna. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD, H. Uhibbusa Adi, dan dihadiri Wakil Bupati, HM. Nursiah, anggota dewan serta unsur forkopimda dan OPD terkait, Kamis (21/08/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan guna membahas beberapa poin penting, mulai dari penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya.
“Rapat ini juga mengagendakan penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat kepala daerah atas tiga ranperda usul DPRD, diantaranya ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman reralkohol, ranperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan ranperda tentang pengelolaan rumah susun sederhana,” kata H. Uhibbusa Adi.
Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi di DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketiga ranperda tersebut ke tahapan selanjutnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap ranperda usul DPRD, sehingga dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). |df

