Banggar Berikan Catatan Penting kepada Pemerintah Daerah

LOMBOK TENGAH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terhadap pembahasan nota keuangan dan ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Loteng, Ahmad Rifa’i melalui sidang paripurna yang berlangsung, Kamis (28/08/2025).

Rifa’i menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana pada perubahan APBD 2025, PAD ditargetkan meningkat sebesar Rp. 50 miliar lebih terutama yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 20 miliar lebih dan retribusi daerah sebesar Rp. 29 miliar lebih.

“Dengan berbagai upaya, baik melalui pendekatan kepada wajib pajak, pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) dan lain sebagainya, kami memiliki keyakinan pemerintah daerah khususnya Bapeda optimis target PAD yang telah ditetapkan dapat terealisasi sesuai dengan yang telah ditetapkan,” kata Rifa’i.

Namun demikian, pihaknya menyadari bahwa untuk bisa mencapai target tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah, karena salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam melakukan pemungutan PAD, khususnya yang bersumber dari pajak daerah, adalah masih rendahnya kesadaran wajib pajak. Untuk itu, keterlibatan berbagai stake holder diharapkan dapat lebih maksimal.

Selain itu, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah, melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama Praya untuk mengoptimalkan pemungutan dan penerimaan daerah. Kerjasama ini mencakup pertukaran data dan informasi perpajakan, pengawasan bersama wajib pajak, serta dukungan kapasitas, seperti bimbingan teknis dan sosialisasi, dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah.

Dijelaskannya, seiring dengan optimisme terhadap capaian PAD serta sumber-sumber pendapatan daerah lainnya, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk mengupayakan seluruh program kegiatan yang sudah direncanakan, baik pada APBD induk maupun perubahan, agar dapat dilaksanakan seluruhnya dan tidak menjadi carryover pada tahun anggaran berikutnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *