LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari). Penghargaa ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan peran aktifnya dalam mendukung berbagai program strategis daerah.
Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang selama ini telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya melalui pengawalan dan pendampingan hukum.
Adapun penghargaan yang diberikan mencakup beberapa kategori penting, di antaranya pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2025.
“Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Kejaksaan Negeri dalam memastikan proyek-proyek strategis berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pathul Bahri.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga menerima penghargaan atas pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara terhadap proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan nilai mencapai Rp53.559.062.725 pada tahun 2025.
Penghargaan lainnya diberikan atas bantuan hukum dalam penyelamatan aset kendaraan bermotor milik Dinas Lingkungan Hidup, berupa satu unit kendaraan Daihatsu Pick Up dan satu unit truck attachment (Arm Roll) dengan total nilai aset sebesar Rp120.000.000 pada tahun 2025.
Pemda juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif Kejaksaan Negeri dalam pengamanan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Lombok Tengah sepanjang tahun 2025.
Acara penyerahan piagam penghargaan tersebut turut dihadiri oleh Direktur RSUD Praya, Kepala BPKAD Lombok Tengah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. |df

