Kejari Lombok Tengah Perkuat Kerjasama dengan BLK

LOMBOK TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan kunjungan ke Balai Latihan Kerja (BLK) setempat. Kujungan itu setelah adanya penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) antara Kejari dengan beberapa dinas.

Adapun beberapa dinas tersebut diantaranya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Selong, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang NTB Nomor: B-01/N.2.11/Gs.1/01/2025, Nomor: 560/09/DISNAKERTRANS/2025, Nomor: 800/01/SOS/2025, Nomor: 100.3.7/08/DUKCAPIL/2025, Nomor: 16/KTR/XI-10/0125, Nomor: Per/18/01/2025.

Adapun isi kerjasama itu tentang optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan sosial melalui penyelenggaraan BLK Adhyaksa bagi pelaku tindak pidana yang dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Adapun kejuruan yang terdapat dalam BLK Adhyaksa antara lain tata rias, las, teknisi HP, menjahit, service sepeda motor, SPA therapist, hidroponik, barista, food & beverage service, AC residensial, dan tata boga.

Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari menyatakan, pihaknya melakukan kunjungan ke BLK Adhyaksa dalam rangka pelaksanaan program restorative justice.

Kunjungan tersebut merupakan wujud tanggung jawab sekaligus bentuk kepedulian Kejari Loteng terhadap para pelaku tindak pidana yang penuntutannya telah dihentikan berdasarkan restorative justice.

Melalui program pelatihan ini, diharapkan bagi para peserta memperoleh pemahaman, keterampilan dan sikap positif, agar mampu menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri secara ekonomi, serta pemulihan keadaan semula.

Program ini menjadi program unggulan dan salah satu implementasi nyata dari semangat restorative justice. Di mana pemulihan dan pemberdayaan menjadi fokus utama untuk mewujudkan keadilan yang humanis dan berkelanjutan di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Loteng. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *