Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi akan Mintai Keterangan Ahli Pers

LOMBOK TENGAH – Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) terus memproses laporan dugaan intimidasi yang dialami wartawan gatrantb.com, Y Surya Widi Alam.

Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta keterangan ahli dari Dewan Pers sebagai salah satu langkah pendalaman perkara.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Luk-luk Il Maqnun mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan ahli pers pada awal Desember mendatang.

“InsyaAllah tanggal 4 Desember kami mintai keterangan ahli pers di Jakarta, sesuai jadwal ahli,” kata AKP Luk-luk Il Maqnun, Kamis (27/11/2025).

Untuk diketahui, Y Surya Widi Alam sebelumnya melaporkan sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Loteng. Hal ini buntut dari dugaan intimidasi terhadap dirinya pada 15 Oktober 2025 lalu. Kejadian itu terjadi di Kantor Bupati setempat usai perayaan HUT Loteng Rabu (15/10).

Widi, sapaan akrab Y Surya Widi Alam mengaku tidak terima dengan tindakan intimidasi yang dilakukan para oknum saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya digeret menuju basement. Di sana saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan berita yang dipersoalkan adalah pemberitaan terkait batalnya aksi demonstrasi di PDAM Loteng. Di mana, oknum LSM tersebut merasa dirugikan karena dianggap sebagai massa tandingan demo.

“Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja,” kata Widi.

Ia mengungkapkan, selain tindakan fisik, ia menerima makian dan tantangan berkelahi yang dilontarkan tepat di depan telinganya.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” ujarnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, terutama kepada insan pers yang bekerja sesuai kode etik dan dilindungi undang-undang.

“Semoga ini tidak terjadi lagi di mana pun dan kapan pun. Kebebasan pers sudah dijamin undang-undang,” tandasnya. |df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *