LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/7/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., selaku pembina upacara. Turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kapolres Lombok Tengah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam upacara tersebut, Bupati H. Lalu Pathul Bahri membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional Ke-42.
Bupati mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Pathul saat membacakan amanat Menteri PPPA.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Menurut Pathul, tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
“Anak-anak bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Pathul menegaskan, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah.
“Keluarga menjadi pelindung pertama dan utama bagi anak. Namun, seluruh unsur masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan kepada anak, tidak hanya di rumah, sekolah dan ruang publik, tetapi juga di ruang digital. Anak-anak harus dibekali pengetahuan dan pendampingan agar terhindar dari perundungan, eksploitasi serta berbagai bentuk kekerasan di dunia digital.
“Kita harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya dan terpenuhi seluruh haknya, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang digital,” jelasnya.
Di akhir amanatnya, Pathul mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap anak-anak Lombok Tengah dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa.
“Sayang anak berarti sayang terhadap masa depan Lombok Tengah dan masa depan Indonesia. Mari bersama-sama melindungi anak, mendengarkan suara mereka dan memberikan ruang yang luas agar mereka dapat tumbuh serta meraih cita-citanya,” pungkasnya. |df
